Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Legimo Palsukan Tanda Tangan Kakorlantas

Kompas.com - 23/07/2013, 19:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — M Sadrah Saripuddin, staf urusan keuangan di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menduga mantan Bendahara Korlantas Kompol Legimo telah memalsukan tanda tangan surat perintah membayar (SPM) untuk proyek pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri.

Legimo disebut memalsukan tanda tangan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo. Hal itu disampaikan Sadrah saat menjadi saksi yang meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko.

"Saya dipanggil Pak Legimo. Loh kok, sudah ditandatangani? Harusnya ke Pak Djoko dulu," terang Sadrah.

Menurut Sadrah, Legimo menjelaskan bahwa tanda tangan tersebut untuk mempercepat pencairan uang. Sadrah menduga tanda tangan tersebut telah dipalsukan karena tidak sama dengan tanda tangan Djoko. Selain itu, saat itu menurutnya hanya ada Legimo. Sadrah sendiri bertugas untuk mengantar SPM itu setelah ditandatangani.

Hakim pun menanyakan, apakah Sadrah menegur Legimo karena telah melakukan penyimpangan dengan memalsukan tanda tangan atasan. Sadrah mengaku sempat menanyakan Legimo terkait dokumen atau surat tersebut. "Dia bilang, urusan saya (Legimo) itu," kata Sadrah.

Namun, Sadrah mengaku tidak melihat langsung Legimo telah menandatangani surat tersebut. "Benar enggak itu tanda tangan Legimo? Saudara melihat Legimo tanda tangan?" tanya Jaksa.

"Tidak melihat," jawab Sadrah.

Sadrah mengatakan, dirinya tetap mengantar SPM tersebut karena hal itu merupakan perintah atasan.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo mengungkapkan bahwa tanda tangannya dalam dokumen terkait pembayaran proyek simulator SIM telah dipalsukan Bendahara Umum Korlantas Polri yang ketika itu dijabat Legimo.

Didik juga mengungkapkan, Legimo memalsukan tanda tangan Kepala Korlantas saat itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Menurut Didik, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan Legimo untuk mempercepat pencairan anggaran. Ketika dibutuhkan tanda tangannya, Djoko sedang tidak di tempat. Namun, kata Didik, Legimo mengaku sudah menelepon Djoko dan mendapatkan perintah untuk memalsukan.

Jenderal bintang satu ini pun mengaku tahu pembayaran atas pengerjaan proyek simulator SIM oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dilakukan lebih cepat. Pembayaran kepada PT CMMA, menurut Didik, dilakukan sebelum unit simulator SIM sampai di tempat yakni Maret 2011.

Seperti diketahui, Djoko Susilo didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Dalam surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK, Djoko disebut memerintahkan penggelembungan harga atau mark up proyek simulator ujian SIM roda dua dan roda empat.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan Direktur PT CMMA Budi Susanto, Direktur PT Inovasi Sukotjo S Bambang, dan Didik sebagai tersangka. Sementara AKBP Teddy Rusmawan dan Legimo berstatus sebagai saksi.

Proyek pengadaan simulator SIM ini pun dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 144 miliar atau setidak-tidaknya sekitar Rp 121 miliar menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dakwaan, pengadaan proyek simulator SIM yang digelembungkan harganya ini menguntungkan Djoko sebesar Rp 32 miliar, Didik Rp 50 juta, Budi sekitar Rp 93,3 miliar, dan Sukotjo sekitar Rp 3,9 miliar. Uang hasil korupsi proyek ini juga disebut mengalir ke kas Prima Koperasi Kepolisian (Primkopol) Polri sekitar Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com