Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAL dan Misteri Dua Merek Sandal Jepit Butut

Kompas.com - 06/01/2012, 08:40 WIB
Maria Natalia

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/1/2012), memutus bebas AAL, remaja yang dituduh mencuri sandal jepit butut milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. Meski diputus bebas, AAL dinyatakan bersalah karena mencuri barang milik orang lain. Ia tidak dihukum, tapi dikembalikan kepada orangtuanya.

Putusan ini menuai protes. Hakim dinilai tak memutus perkara berdasarkan kebenaran materiil. Fakta di persidangan, alat bukti yang diajukan berbeda dengan barang yang diduga dicuri. AAL didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5.

Selama persidangan pun, tak ada satu saksi yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi. AAL sendiri membantah melakukan pencurian, tapi menemukan sebuah sandal Ando di luar pagar indekos milik Rusdi.

Dalam sidang, saat hakim Rommel F Tampubolon dan sejumlah pengacara AAL bertanya, bagaimana Rusdi yakin itu sandal miliknya, Rusdi menjawab, ”Saya ada kontak batin saat melihat sandal itu.” Saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu kekecilan untuk kaki Rusdi yang besar.

Menurut Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Muhammad Ihsan, AAL tak bisa dinyatakan bersalah, karena bukti dan saksi yang dibawa ke persidangan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Menurut pandangan kami, AAL dinyatakan bersalah tidak benar. Itu tidak sesuai dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti di persidangan. Alat bukti di persidangan berbeda," ujar Ihsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/1/2012).

Mengenai barang bukti yang berbeda dengan dakwaan, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, hakim memiliki kewenangan untuk memutuskan. "Kalau soal itu (bukti berbeda di pengadilan) itu nanti hakim yang memutuskan," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad menyatakan, tak benar ada perbedaan antara barang bukti. Menurutnya, sejak awal baik AAL maupun Briptu Rusdi telah ditunjukkan sandal tersebut dan mereka mengakui itulah barang yang hilang dari indekos Briptu Rusdi.

"Kepada saksi korban (polisi), sudah ditanyakan apa benar kehilangan sandal ini atau yang mana yang hilang, dia bilang betul yang dihadirkan ke persidangan. Sementara itu, kepada terdakwa pun, dia tidak membantah dan mengakui bahwa sandal itu yang diambil," jelas Noor.

Lelucon

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com