JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai penilaian disampaikan banyak pihak terhadap kesimpulan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pimpinan dan pejabat KPK terkait dugaan pelanggaran pidana dan kode etik. Sebagian meminta publik menghargai putusan itu. Sebagian lagi tak percaya dan mengkritik hasil yang menyimpulkan para pimpinan KPK tak melakukan pelanggaran baik yang bersifat pidana maupun kode etik.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali menyarankan, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan, pemeriksaan para terperiksa di Komite Etik seharusnya dilakukan dengan cara-cara khusus seperti memasang alat pendeteksi kebohongan.
Jika tak cukup dengan alat pendeteksi kebohongan, Marzuki menyarankan mereka melakukan sumpah pocong.
"Kalau semua tidak ada yang dipercaya, coba sesekali kita pakai lie detector . Kalau perlu, sumpah pocong," kata Marzuki di Komplek DPR, Kamis (6/10/2011), menanggapi keputusan Komite Etik.
"Hal aneh di negara yang aneh dan manusianya aneh, ya harus dilakukan dengan cara yang aneh. Sudah tidak ada saling percaya kan. Sini bilang bohong, sana juga bilang bohong. Siapa yang benar? Wallahu 'alam. Hanya Tuhan yang tahu," kata politisi Partai Demokrat itu.
Selain memeriksa unsur pimpinan, Komite Etik juga memeriksa empat pejabat KPK, yakni Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Praptomo, Deputi Penindakan KPK (saat diperiksa) Ade Rahardja, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dan penyidik KPK, Roni Samtama. Dari empat pejabat KPK itu, Komite Etik menyimpulkan bahwa Ade dan Bambang telah melakukan pelanggaran ringan atas kode etik pegawai KPK.
Komite Etik bekerja sekitar dua bulan dipimpin Abdullah Hehamahua. Selama itu, mereka memeriksa 37 orang, terdiri dari 4 unsur pimpinan KPK, 4 pejabat KPK, 17 saksi dari eksternal KPK, dan 12 saksi internal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.