JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa harga obat di Indonesia 3-5 kali lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Budi mengatakan, perbedaan harga itu disebabkan oleh inefisiensi jalur perdagangan dan tata kelola.
"Perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali, dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 persen kan, 500 persen. Sesudah kita lihat, ada itu tadi, inefisiensi dalam perdagangannya, jual belinya, banyak lah masalah tata kelola, pembeliannya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Budi menuturkan, kebijakan pajak yang tidak berpihak pada industri dalam negeri bukan alasan utama yang membuat harga obat bisa melonjak hingga 300 persen.
Menurut dia, kebijakan relaksasi kemungkinan hanya akan menekan harga hingga 20-30 persen.
Baca juga: Presiden Jokowi Tanya ke Menkes, Kenapa Harga Obat Mahal Tapi Industri Farmasi Tak Maju-maju
Oleh karena itu, tata kelola perdagangan komoditas obat-obatan harus lebih transparan supaya tidak ada peningkatan harga yang tidak beralasan.
"Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi yang semurah mungkin, tapi isunya bukan hanya di pajak saja," ujar Budi.
Budi pun berencana membangun komunikasi dengan produsen alat kesehatan dan asosiasi Industri di dalam negeri untuk mencari solusi bersama.
Ia pun mengaku akan melaporkan rencana formulasi kepada Presiden Jokowi pada dua pekan ke depan.
Baca juga: Jokowi Minta Menkes Cari Formulasi Harga Obat dan Alkes Murah, Ditunggu 2 Minggu
"Saya rasa sih harusnya kalau luar negeri bisa harga obat lebih murah, harusnya kita juga mengarah ke sana, ya," kata Budi.
Mahalnya harga obat seringkali dibahas sebagai salah satu masalah yang perlu diselesaikan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengakui ketergantungan impor atas obat-obatan paten membuat harga obat di Indonesia lebih mahal dibanding di Malaysia dan Singapura.
Sebab, 90 persen bahan baku obat tersebut didapat dari impor. Bahan baku obat sendiri dikenakan bea masuk sesuai dengan kebijakan Menteri Keuangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.