JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 60 orang yang bekerja di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terindikasi bermain judi online. Dai jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan anggota DPR.
Hal ini diketahui berdasarkan surat yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Selasa (2/7/2024) siang.
"Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi lalu anggota dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58," kata Ketua MKD Adang Daradjatun di ruang MKD, Selasa.
Baca juga: Berantas Judi Online, Pakar Hukum: Bandar dan Kaki Tangan yang Tertangkap Harus Dibawa ke Pengadilan
Adang melanjutkan, berdasarkan surat tersebut, perputaran dana yang ditaksir dalam dugaan judi online di lingkungan DPR mencapai Rp 1,92 miliar.
Adapun dua anggota DPR tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh MKD dengan pemanggilan untuk mendengarkan keterangan.
Namun Adang belum menyebutkan siapa dua anggota DPR yang dimaksud.
"Karena ketentuannya baik itu anggota DPR maupun juga karyawan pasti kita melakukan seluruh proses klarifikasi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.
Baca juga: Pemain Judi Online di Jakarta Terbanyak Kedua, DPRD Nilai Pemprov DKI Lamban Bersikap
Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran kepada awak media di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.