Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Kompas.com - 27/05/2024, 16:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dokter asing yang direkrut bekerja di Indonesia bisa melayani pasien BPJS Kesehatan dengan syarat tertentu.

Syarat tersebut antara lain memiliki Surat Tanda Registrasi sebagai dokter dan Surat Izin Praktik di Indonesia, sekaligus ketentuan lain yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Izin bekerja untuk dokter asing ini pun sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan.

"Iya jelas (dokter asing bisa melayani pasien BPJS), iya BPJS asal dia ada izin bekerja, izin operasional. Istilahnya izin sebagai dokter praktik, ada SIP-nya, surat izin praktik, tentu," kata Ghufron saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Ghufron menyebutkan, BPJS Kesehatan dengan senang hati menerima dokter-dokter asing yang turut melayani pasien BPJS.

Baca juga: Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Ia pun mempersilakan rumah sakit bekerja sama dengan BPJS yang ingin mengajukan proposal permohonan kebutuhan dokter asing di rumah-rumah sakit tersebut.

"Ya silakan, jadi BPJS untuk kerjasama memang ada akreditasi kan, yang melakukan akreditasi itu ada badan sendiri, ada 6. Dari situ, lalu nanti sudah bagi BPJS akreditasi itu penting, tapi tidak cukup. Harus kredensial, jadi dicek satu per satu. Ada dokternya, umpamanya dokter asing, dia sudah memenuhi syarat belum, ada izin operasional praktiknya atau tidak," ucap dia.

Nantinya, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan akan mengecek kualifikasi dokter tersebut (credential), selain melihat unggul atau tidaknya akreditasi tenaga medis.

"Jadi setiap tahun kita cek kalau ada dokternya tadi apakah izinnya masih atau tidak, satu orang izinnya berapa tempat, segala macam. Dicek bahkan BPJS sekarang ini bisa mengetahui secara persis seluruh Indonesia soal perilaku rumah sakit dan perilaku dokter, seorang dokter ini sehari dia operasi berapa kali, kami tahu," jelas Ghufron.

Baca juga: Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Sebagai informasi, pemerintah melalui UU Kesehatan memungkinkan perekrutan dokter asing berpraktik di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, perekrutan dokter asing dan tenaga kesehatan asing dibutuhkan di masa transisi.

Diketahui, Indonesia saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk.

Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sebesar 1,0 per 1.000 penduduk.

Namun, kata Syahril, kehadiran dokter asing bukan serta-merta dipermudah. Tentu saja, ada beragam persyaratan yang harus ditempuh dokter-dokter tersebut.

Beberapa persyaratannya meliputi kedatangan harus sesuai prosedur dan kebutuhan, dan harus ada alih teknologi.

Baca juga: Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

"Jadi jangan sampai digoreng lagi semua dokter asing, emang mau dokter asing masuk ke Indonesia? kan jauh, lebih mahal bayarannya. Jadi ke sini sesuai dengan permohonan, ada masa waktunya dua tahun, juga harus ada alih teknologi," ucap Syahril dalam diskusi daring, Sabtu (15/7/2023).

Lebih lanjut, Syahril menegaskan, syarat-syarat itu perlu ditegakkan agar dokter-dokter asal Indonesia tetap mendapat alih kompetensi. Sekaligus tetap mempertahankan dokter-dokter yang mumpuni.

"Jadi bukan serta-merta orang India, Pakistan menyerbu semua ke sini, tidak. Tentu saja ada barrier yang harus kita lakukan agar kompetensi kita di Indonesia ini dapat," jelas Syahril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com