Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Kompas.com - 27/05/2024, 16:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan, KPK akan merespons semua laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara yang sama.

Hal ini disampaikan Nawawi merespons aduan dugaan korupsi kecurangan lelang yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

“Semua laporan atau pengaduan yang masuk tentu akan disikapi dengan prosedur baku penanganan yang sama,” ujar Nawawi saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Nawawi menjelaskan, laporan dugaan korupsi yang diterima oleh KPK akan ditelaah lebih dahulu oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Baca juga: Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Hasil penelaahan oleh Direktorat PLPM KPK akan menentukan apakah aduan tersebut ditindaklanjuti hingga penyelidikan atau akan diarsipkan.

“Terlebih dahulu ada telaah dati tim Direktorat Pengaduan Masyarakat,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi masyarakat lain datang melaporkan dugaan korupsi yang menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Febrie didga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang Barang rampasan Benda Sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

Baca juga: 5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88

Menurut Sugeng, PT IUM baru dibuat 10 hari sebelum penjelasan lelang dari Kejagung.

Proses lelang yang berjalan diduga diwarnai dengan permufakatan jahat atau curang dan merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Berdasarkan perhitungan IPW dan sejumlah organisasi masyarakat, nilai saham perusahaan batubara di Kalimantan itu seharusnya Rp 12 triliun.

Namun saham perusahaan batubara itu dijual dengan harga Rp 1,945 triliun. Dengan demikian, negara diduga rugi hingga Rp 7 triliun.

Baca juga: Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

“Waktu disita oleh Kejagung dinyatakan oleh Kejari Kubar (Kutai Barat) atau Kukar (Kutai Kartanegara) bahwa nilai yang disita itu sekitar Rp 10 triliun itu di tahun 2023,” ujar Sugeng.

Adapun laporan disampaikan oleh Koalisi Sipil Selamatkan tambang (KSST), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, dan praktisi hukum Deolipa Yumara.

Laporan ini dilayangkan bersamaan dengan munculnya kabar yang menyebut Febrie dikutit oleh dua orang anggota Detasemen Khusus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com