JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mengaku telah mendengar informasi terkait isu adanya upaya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah.
Namun demikian, Arteria menyebut bahwa dirinya belum mendapatkan informasi resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri.
"Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan," ucap dia jelang penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI-P pada Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI
"Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri, semua pihak mampu bekerja secara profesional. Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga, baik itu Polri maupun kejaksaan," tutur dia.
Ia menegaskan, kedua institusi itu diperkuat dengan undang-undang bukan untuk membangun arogansi institusi, apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Ia meminta publik untuk menunggu informasi resmi dari kedua lembaga.
Arteria menegaskan, penegakan hukum harus terus berjalan tanpa nuansa politis atau intervensi dari masing-masing lembaga.
"Apabila benar terjadi, harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas, sebagai wujud pertanggungjawaban institusi," kata politikus PDI-P itu.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntitan.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024), Ketut menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh militer di Kejagung.
Menurut dia, aparat TNI memang bagian dari pengawalan di Kejagung.
“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.
Hingga Minggu pagi, Kompas.com belum mendapatkan respons dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Demikian juga dengan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang belum merespons.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Kemudian, disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Terkait isu tersebut, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta Polri, khususnya petinggi Densus 88 Polri memberikan penjelasan.
“Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan. Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu.
Menurut Bambang, klarifikasi diperlukan guna mencegah berbagai macam spekulasi liar di masyarakat.
“Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja? Oknumnya siapa tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat,” ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.