JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa peningkatan pengawasan personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta Selatan, tidak berkaitan dengan kasus yang ramai belakangan ini.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (26/5/2024).
Kapuspen TNI mengatakan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI merupakan pengamanan biasa.
“Normal seperti biasanya, tidak ada yang istimewa,” kata Gumilar.
Baca juga: Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus
Sebagai informasi, personel POM TNI meningkatkan pengawasan di kompleks Kejagung RI usai terjadinya dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.
“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis akun Instagram resmi Puspom TNI, Sabtu (25/5/2024).
Personel Polisi Militer (Pom) TNI yang dipimpin Lettu (Pom) Andri kemudian dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus, Jumat (24/5/2024) petang.
“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut,” tulis Puspom TNI melanjutkan.
Gumilar mengatakan, pengamanan personel Pom TNI dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.
Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.
“Karena kami di sana ada Jampidmil,” tutur Gumilar.
Kompas.com juga telah menghubungi Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto ihwal peningkatan pengamanan di Kejagung. Namun, hingga berita ini ditulis, Yusri belum memberikan respons.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntutitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu.
Ketut juga menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh Pom TNI di Kejagung. Menurut dia, pengamanan oleh militer memang bagian dari pengawalan di Kejagung.
Baca juga: Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI
“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.
Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh oknum anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Disebutkan bahwa oknum anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi oknum anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.