Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ke-13 Keberangkatan Calon Haji RI, 85.782 Jemaah Tiba di Saudi, 10 Orang Wafat

Kompas.com - 24/05/2024, 19:05 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari ke-13 keberangkatan jemaah haji Indonesia, Jumat (24/5/2024) terdapat 85.782 orang telah tiba di Arab Saudi.

Tim Media Center Haji Kementerian Agama, Widi Dwinanda menjelaskan, puluhan ribu jemaah haji itu terbagi dalam 218 kelompok terbang.

"Sementara jumlah jemaah haji yang wafat di Madinah secara keseluruhan hingga hari ini sebanyak 10 orang," kata Widi dalam keterangan pers, Jumat.

Baca juga: Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Dia juga menjelaskan, hari ini terdapat 8.188 jemaah yang akan diberangkatkan langsung ke Jeddah, Arab Saudi.

Ribuan jemaah ini terbagi dari 21 kelompok terbang yang berasal dari 11 embarkasi.

"Embarkasi Makassar sebanyak 900 jemaah 2 kelompok terbang, Banjarmasin 320 jemaah 1 kelompok terbang, Surabaya 1.855 jemaah 5 kelompok terbang," ucap Widi.

Kemudian embarkasi Batam 350 jemaah 1 kelompok terbang, embarkasi Jakarta-Pondok Gede 440 jemaah 1 kelompok terbang, Kertajati 880 jemaah 2 kelompok terbang.

Lalu ada dari embarkasi Lombok 393 jemaah 1 kelompok terbang, Solo 1.800 jemaah 5 kelompok terbang, Palembang 450 jemaah 1 kelompok terbang.


Baca juga: Diwarnai Keterlambatan, Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Dua kelompok terakhir dari Jakarta-Bekasi 440 jemaah 1 kelompok terbang, Medan 360 jemaah 1 kelompok terbang.

Sebagai informasi, tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji sebanyak 241.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi.

Kuota tersebut terbagi menjadi dua, haji reguler sebanyak 213.320, sedangkan haji 24.680 jemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com