JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan tetap meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membuat keputusan berani dan berdasarkan hati nurani terkait sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Kami yakin bahwa mereka (MK) akan mengambil keputusan yang berani, berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktik konstitusi, demokrasi di Indonesia," kata Anies usai menghadiri kegiatan halalbihalal di rumah Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di Jakarta, Sabtu (20/4/2024), seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun demikian, Anies menyatakan akan menghormati apa pun putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini enggan berspekulasi terkait putusan MK.
Dia juga meyakini putusan MK akan berdampak pada perjalanan kehidupan bernegara.
"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," ucap Anies.
Baca juga: Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MK akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Dikutip dari situs mkri.id, pembacaan putusan tersebut dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Pihak pemohon dalam perkara tersebut ialah Anies-Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK
Juru bicara MK, Fajar Laksono, memastikan tak ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024.
"Enggak ada deadlock," kata Fajar kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.