Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Rekening Jaksa yang Dilaporkan Peras Saksi Sudah Diperiksa PPATK, Tak Ada Transaksi Janggal

Kompas.com - 03/04/2024, 14:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa transaksi rekening Jaksa KPK berinisial TI.

TI merupakan Jaksa yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pemerasan terhadap saksi sebesar Rp 3 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan temuan PPATK, tidak terdapat aktivitas keuangan yang mencurigakan di rekening Jaksa TI.

“KPK juga telah meminta data transaksi dari PPATK dan sejauh ini tidak ditemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Dewas Sudah Periksa Jaksa KPK yang Diduga Peras Rp 3 M, Tidak Ada Bukti Pelanggaran Etik

Ali mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jaksa TI.

Hasil sementara pemeriksaan itu tidak ada informasi aset maupun kekayaan yang janggal.

Di sisi lain, KPK juga telah mengumpulkan bahan keterangan awal dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam laporan dugaan pemerasan tersebut.

“Namun dari penelusuran itu KPK sejauh ini tidak menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran,” tutur Ali.

Adapun laporan yang menyebut Jaksa TI memeras saksi Rp 3 miliar diterima Dewas KPK pada 15 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Jaksa KPK Diduga Peras Saksi, Eks Penyidik: Pertaruhan Integritas dan Kepercayaan KPK

Setelah dilakukan pemeriksaan, Dewas menyimpulkan tidak ada kecukupan bukti untuk membawa kasus itu ke sidang etik.

Lebih lanjut, Ali mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan.

“Jika mengetahui adanya tindak kriminal tersebut, masyarakat dapat melaporkannya ke call centre 198, Saluran Pengaduan Masyarakat, ataupun Dewan Pengawas KPK,” tutur Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menyebut kebenaran laporan yang menyebut Jaksa TI memeras saksi masih sumir.

Sebab, berdasarkan penelusuran KPK tidak ada pihak terkait yang disebutkan dalam laporan itu mengaku memberikan uang kepada Jaksa TI.

“Dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yang menyatakan pihak-pihak yang di klarifikasi itu memberikan uang,” ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com