Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Gugatan PDI-P dan Ganjar Bukan soal Kalah-Menang, tapi Kekecewaan ke Jokowi

Kompas.com - 03/04/2024, 12:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai, gugatan kubu PDI Perjuangan ke lembaga yudikatif terkait Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 bukan menyoal kalah atau menang.

Menurut dia, baik gugatan PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun gugatan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan buntut kekecewaan partai banteng terhadap Presiden Joko Widodo.

“Ini bukan lagi soal kalah menang. Tapi soal bagaimana kekecewaan PDI-P terhadap Jokowi yang belok arah dan menggembosi basis-basis PDI-P, baik di pilpres (pemilu presiden) atau pileg (pemilu legislatif),” kata Adi kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Adi menilai, Jokowi berperan besar terhadap penurunan suara PDI-P pada Pileg 2024 dan minimnya suara Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

Baca juga: 4 Menterinya Dipanggil MK, Jokowi: Semuanya Hadir Hari Jumat

Seperti diketahui, pada pemilu kali ini partai banteng “hanya” mendapat 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Jumlah itu menurun dari Pemilu 2019, di mana PDI-P mendulang 27.503.961 suara atau 19,33 persen.

Sementara, Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen. Jumlah ini kalah jauh dari pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang mendapat 96.214.691 suara atau 58,58 persen.

Jebloknya perolehan suara PDI-P dan Ganjar-Mahfud disinyalir sebagai dampak dari dukungan Jokowi untuk Prabowo dan putra sulungnya, Gibran.

Oleh karenanya, kata Adi, tak heran jika kini gerbong PDI-P terus mencari celah untuk menggugat keabsahan Gibran sebagai kontestan Pilpres 2024, baik lewat MK maupun PTUN.

“Sangat terlihat PDI-P terus berupaya untuk mendelegitimasi, bahkan mengguggurkan pencolonan Gibran di pilpres karena dinilai cacat etika,” ujar Adi.

Jauh sebelum mengajukan gugatan ke MK maupun PTUN, PDI-P memang telah terang-terangan dan berulang kali “menyerang” Jokowi maupun Gibran.

Polemik pencalonan Gibran yang dinilai cacat etik karena problem Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan batas usia capres-cawapres pun menjadi amunisi politik andalan PDI-P untuk menyentil Jokowi dan putranya sampai saat ini.

“Intinya, PDI-P masih berupaya membuktikan bahwa pencalonan Gibran cacat secara politik dan moral,” tutur Adi.

Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 yang diusung oleh PDI-P, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.

Dalam gugatannya ke MK, Ganjar-Mahfud meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

Baca juga: Muhadjir Tertawa dan Sri Mulyani Menyimak Saat Jokowi Ditanya Pemanggilan Menteri oleh MK

MK sendiri telah memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sejak Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Terbaru, Selasa (2/4/2024), PDI-P mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PTUN. Gugatan ini diajukan karena KPU dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUNJKT itu, PDI-P menganggap tindakan KPU menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden sebagai tindkan perbuatan melawan hukum.

“Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksudkan dalam gugatan ini adalah berkenaan dengan tindakan KPU sebagai penguasa di bidang penyelenggaraan Pemilu karena telah mengenyampingkan syarat usia minimum bagi cawapres, yaitu terhadap Saudara Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Tim Hukum PDI-P Gayus Lumbuun di Kantor PTUN, Cakung, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Sinyal Kuat PKS, PKB, dan PDI-P Dukung Anies | Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Enggan Bertemu di Satu Forum

[POPULER NASIONAL] Sinyal Kuat PKS, PKB, dan PDI-P Dukung Anies | Kapolri dan Jaksa Agung Disebut Enggan Bertemu di Satu Forum

Nasional
Sebut Prabowo Nasionalis, Mahfud: Kita Bisa Berharap Prabowo Lakukan Pembenahan Hukum

Sebut Prabowo Nasionalis, Mahfud: Kita Bisa Berharap Prabowo Lakukan Pembenahan Hukum

Nasional
Buntut Penyitaan, Staf Hasto PDI-P Berupaya Laporkan Penyidik KPK ke Dewas hingga Bareskrim

Buntut Penyitaan, Staf Hasto PDI-P Berupaya Laporkan Penyidik KPK ke Dewas hingga Bareskrim

Nasional
Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Nasional
Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Nasional
Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Nasional
Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Nasional
Prabowo: RI dan Yordania Siap Kerja Sama Bidang Pertahanan

Prabowo: RI dan Yordania Siap Kerja Sama Bidang Pertahanan

Nasional
Prabowo: Langkah Indonesia Paling Konkret dalam Bantu Gaza

Prabowo: Langkah Indonesia Paling Konkret dalam Bantu Gaza

Nasional
MA Tolak PK Ade Yasin

MA Tolak PK Ade Yasin

Nasional
Singgung Dugaan Kasus Judi dan Narkoba Terkait Sambo, Mahfud: Kalau Diteruskan Ributnya Tak Selesai, Dikira Saya Cari Sensasi

Singgung Dugaan Kasus Judi dan Narkoba Terkait Sambo, Mahfud: Kalau Diteruskan Ributnya Tak Selesai, Dikira Saya Cari Sensasi

Nasional
Kasus Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Siap Hadirkan Ahli Kekerasan Berbasis Gender

Kasus Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Siap Hadirkan Ahli Kekerasan Berbasis Gender

Nasional
Soal Usung Siapa di Pilkada Jakarta, Nasdem Sebut Anies dan Tokoh Lain Punya Peluang Sama

Soal Usung Siapa di Pilkada Jakarta, Nasdem Sebut Anies dan Tokoh Lain Punya Peluang Sama

Nasional
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK

KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK

Nasional
KemenPPPA Minta Polri Pastikan Polwan Pembakar Suami Didampingi Psikolog Klinis

KemenPPPA Minta Polri Pastikan Polwan Pembakar Suami Didampingi Psikolog Klinis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com