Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Papua Pegunungan

Kompas.com - 20/03/2024, 16:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) di Provinsi Papua Pegunungan.

Hal itu diketahui dari hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu (20/3/2024) siang.

Hasil rekapitulasi dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga dan disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

"Saya kira demikian Bapak, Ibu. Bisa kita sahkan untuk hasil Pemilu Presiden di Papua Pegunungan? Bismillah, sah," kata Hasyim dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Rabu.

Baca juga: Tak Hanya Prabowo, Gibran Juga Dapat Ucapan Selamat Unggul di Pilpres dari Pejabat Negara Sahabat

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebanyak 838.382 suara.

Posisi kedua ditempati oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Keduanya memperoleh 284.184 suara.

Adapun posisi buncit ditempati oleh pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan suara 175.956.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di provinsi tersebut mencapai 1.306.414, namun pengguna yang menggunakan hak pilih dalam DPT mencapai 1.305.947.

Sedangkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebesar 348 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebesar 445. Total seluruhnya pengguna hak pilih mencapai 1.306.740 suara.

Baca juga: Kampanye Prabowo-Gibran, Kades di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Secara total, jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 1.306.740, dengan rincian suara sah sebesar 1.298.522 dan suara tidak sah 8.218.

Sebagai informasi, pembacaan disaksikan langsung oleh sejumlah saksi partai politik dan pasangan calon serta komisioner Bawaslu RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com