Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Raih Suara Tertinggi Pileg di Sulawesi Utara, Disusul Demokrat

Kompas.com - 14/03/2024, 15:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraih suara tertinggi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penetapan itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada panel B yang dipimpin oleh Komisioner KPU RI, August Melasz pada Kamis (14/3/2024).

PDI-P meraih 511.270 suara, disusul oleh Partai Demokrat yang memperoleh 327.386 suara.

Baca juga: Posisi Empat Teratas Pileg DPRD DKI, Nasdem: Target Kami Raih 2 Besar

Di posisi ketiga, ada Partai Golkar yang meraih 203.548 suara.

Sementara itu, Partai Nasdem menyusul di posisi keempat dengan raihan 174.555 suara.

Lalu, di posisi kelima ada Gerindra yang mendapatkan 116.781 suara.

Kemudian, untuk posisi keenam hingga 10 secara berturut-turut ditempati oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapatkan 80.753 suara, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 28.665 suara, Perindo yang meraih 21.348 suara, PSI yang mendapat 17.317 suara, dan PKB yang mendapatkan 16.639 suara.

Lalu, ada delapan parpol lain yang mendapatkan perolehan suara di bawah 16.000, yakni Partai Hanura dengan 10.248 suara, PPP dengan 8.242 suara, Partai Gelora dengan 5.802 suara, Partai Buruh yang mendapatkan 3.766 suara, PBB yang meraih 2.980 suara, Partai Garuda yang mendapatkan 1.684 suara, PKN dengan 1.628 suara dan Partai Ummat yang mendapatkan 821 suara.

Baca juga: Para Caleg Petahana DPR yang Terlempar dari Senayan di Pileg 2024

Adapun jumlah suara sah Pileg Sulawesi Utara sebanyak 1.533.523 suara. Lalu, jumlah suara tidak sah sebesar 108.316 suara.

Oleh karena itu, jumlah suara sah dan tidak sah pileg di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.641.839.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com