Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Dukun di Ciputat Ketahuan saat Sang Istri Temukan Foto Tetangga yang Ditusuk-tusuk

Kompas.com - 11/03/2024, 18:03 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial H (67) ketahuan jadi dukun di Kampung Sawah, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, usai sang istri menemukan foto-foto yang ditusuk.

Menurut warga bernama Iman (59), istri H menemukan foto itu di lemari, usai diusir karena bercerai.

"Awalnya, H bercerai dengan istri pertamanya. Diusir lah istrinya, dan berniat untuk ambil barang-barang," ucap Iman saat ditemui di lokasi, Senin (11/3/2024).

Baca juga: Dukun yang Punya Senpi dan Granat di Ciputat Dikenal Bersifat Angkuh

Awalnya, Istri H menemukan ruangan yang mencurigakan. Isinya terdapat satu lemari yang menyimpan foto-foto beberapa warga yang ditusuk-tusuk.

Salah satunya, foto Iman juga ada di dalam lemari itu.

"Ada satu kamar yang tak pernah ia tahu. Dia lihat ada lemari di dalamnya foto tetangga-tetangga di situ. Ada foto saya juga," kata Iman.

Setelah mendengar itu dari istri H, Iman langsung menghubungi warga yang fotonya disimpan oleh H.

Mereka berniat menggerebek rumah H dan menanyakan maksud dari menyimpan foto-foto itu.

"Warga ramai-ramai lah ke sana. Keluarlah si H duduk bersama di saung. Kami tanya maksudnya apa warganya," ucap Iman.

Baca juga: Warga Sebut Dukun yang Ditangkap di Ciputat Punya Senpi sejak Lama

Warga saat itu datang juga membawa polisi sebagai mediator. Setelah didesak, H mengakui perbuatannya untuk guna-guna warga.

"Dia bikin pernyataan bahwa itu perbuatan dia, dan tidak mau ulang kembali. Misalnya ada apa-apa H siap untuk tanggung jawab," tutur Iman.

Setelah itu, anak angkat H membisik ke Iman bahwa ayahnya juga mempunyai senjata api.

Iman pun kaget dan melaporkan hal itu ke polisi.

"Anaknya bilang ada senjata di situ. Masih ada polisi. Jadi laporan tuh. Langsung diperiksa sama polisi, ditemukan ada senjata api dan peluru," sebut Iman.

Menurut Iman, ada dua senjata api yang disimpan oleh H. Setelah menggeledah lebih dalam, polisi juga menemukan granat beserta peluru.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pria yang Diduga Dukun di Ciputat sebagai Tersangka Kepemilikan Senjata

"Disitu digeledah lebih dalam dan ditemukan juga granat sama peluru banyak," tutur Iman.

Setelah menggeledah rumah H, tim Gegana pun ikut datang keesokan harinya.

Usai menggeledah lebih dalam, tim Gegana kembali menemukan peluru di rumah H.

"Besoknya ada gegana. Cek lagi. Akhirnya pas dilacak lagi masih ada peluru," tutur dia.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

"Masih didalami penyidik," ungkap dia.

Sebelumnya, warga menggerebek rumah H yang diduga merupakan dukun di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (3/3/2024).

"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun, dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Krisna Hasiholan saat dikonfirmasi.

Baca juga: Gerebek Rumah Dukun di Ciputat, Polisi Temukan Senjata Api, Peluru, dan Granat

Sementara itu, Wendi mengatakan, polisi menemukan senjata api (senpi), peluru, dan granat saat menggeledah rumah H.

"Di tempat kejadian berhasil diamankan seorang laki-laki dan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver beserta beberapa butir peluru, satu pucuk senjata api defender dengan beberapa butir peluru," ungkap Wendi.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesoris Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com