Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Dorong Kemendikbud Susun Mekanisme agar Sekolah Tak Tutupi Kasus "Bullying"

Kompas.com - 02/03/2024, 17:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membuat mekanisme agar sekolah tidak lagi menutup-nutupi kasus perundungan atau bullying.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta sekolah menyelesaikan kasus bullying, bukan malah menutup-nutupinya.

"Kalau kita kan bisanya mengimbau secara moral. Betul kan ya? Jadi, kepada direktorat terkait bagaimana ada mekanisme supaya lebih terbuka," kata Unifah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Ramai Kasus Bullying, Jokowi: Sekolah Harus jadi Safe House

Unifah pun sependapat dengan Jokowi bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman serta bebas dari praktik perundungan.

Namun, ia menekankan bahwa perundungan juga tidak boleh dilakukan terhadap guru, bukan hanya di antara murid.

Menurut Unifah, sekolah harus menjadi zona yang aman dan nyaman bagi semua, termasuk guru, agar kegiatan belajar-mengajar berjalan dengan baik.

"Kami tentunya sangat berharap bahwa sekolah menjadi zona yang nyaman, bukan hanya antarsiswa, kepada guru semua harus tidak ada (bullying) karena itu syarat bagi terjadinya proses pembelajaran yang baik," kata dia.


Sebelumnya, Jokowi menegaskan bahwa sekolah harus menyelesaikan kasus bullying, bukan menutup-nutupinya demi menjaga nama baik sekolah.

"Jangan sampai kasus bullying ditutup-tutupi, tapi diselesaikan. Biasanya, kasus bullying ini ditutup-tutupi untuk melidungi nama baik sekolah," kata Jokowi saat membuka Kongres XXIII PGRI, Sabtu pagi.

Baca juga: Jokowi: Jangan Sampai Kasus Bullying Ditutupi, Selesaikan!

Jokowi mengaku sangat khawatir dengan kasus perundungan atau bullying yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan bersosialisasi.

"Saya sangat betul-betul khawatir akhir-akhir ini terjadinya kasus bullying, terjadinya kasus perundungan, kasus kekerasan, kasus pelecehan, yang bahkan ada yang memakan korban jiwa. Ini tidak boleh terjadi lagi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com