Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Imigrasi Sambangi KBRI Riyadh, Bahas 191.000 WNI di Arab Saudi yang Tidak Terdeteksi

Kompas.com - 01/03/2024, 14:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim menemui Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad guna membahas sejumlah masalah warga negara Indonesia (WNI) di negara itu yang kompleks dan rumit.

Sejumlah persoalan itu antara lain keberadaan ratusan ribu WNI di Saudi yang tidak terdeteksi.

Adapun pertemuan tersebut digelar pada Senin (26/2/2024) di Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi.

“Jumlah WNI yang tidak terdeteksi keberadaannya mencapai 191.000 orang. Bahkan, ada WNI yang selama 12 tahun tidak diketahui keberadaannya karena tidak terdaftar di imigrasi Arab Saudi,” kata Aziz dalam keterangan resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Dirjen Imigrasi Indonesia-Arab Saudi Bertemu, Bahas Kemudahan untuk Calon Jemaah Ibadah Haji

Menanggapi persoalan itu, Silmy menyebut bahwa WNI yang tidak terdaftar berarti tidak memiliki izin tinggal. Hal ini menjadi masalah rumit.

Menurut dia, jika WNI itu menikah dengan warga negara Arab Saudi, maka status kewarganegaraan anak-anak mereka menjadi tidak jelas.

“Begitu seterusnya kalau tidak segera diselesaikan akan semakin rumit,” ujar Silmy.

Persoalan lain WNI di Saudi adalah overstay atau masa izin tinggal yang telah habis. Para overstayer bakal dihukum membayar denda 15.000 riyal atau setara Rp 62 juta. Jumlah itu disebut berada di luar kemampuan membayar sejumlah WNI.

Selain itu, persoalan lainnya adalah sebagian besar WNI di Saudi tidak memegang paspor. Kondisi ini mengakibatkan perwakilan Indonesia kesulitan untuk mendata, memfasilitasi, dan melindungi WNI yang membutuhkan pertolongan.

Baca juga: Apresiasi Kinerja Ditjen Imigrasi, Menpan-RB Dorong Percepatan Digitalisasi

Silmy berharap, keberadaan atase Imigrasi di KBRI Riyadh yang akan ditambah dalam waktu dekat bisa efektif membantu mengatasi persoalan WNI di Saudi.

Adapun fungsi keimigrasian di Arab Saudi sebelumnya hanya dipegang oleh Staf Teknis Imigrasi pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Sementara KBRI Riyadh baru akan memiliki atase Imigrasi.

Silmy menekankan bahwa Ditjen Imigrasi sangat serius menangani masalah WNI di Saudi.

Dia juga mengatakan kebijakan Imigrasi pada prinsipnya mempermudah WNI yang menjadi pengguna layanan.

“Oleh karena itu, kunjungan kami kali ini menjadi bentuk komitmen dan upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga dan menyelesaikan berbagai permasalahan keimigrasian yang dihadapi oleh WNI di luar negeri,” kata Silmy.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Indonesia-Arab Saudi Bertemu, Bahas Kemudahan untuk Calon Jemaah Ibadah Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com