Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Tak Ada Pembicaraan Spesifik soal Makan Siang Gratis Bareng Menteri di Sidang Kabinet

Kompas.com - 28/02/2024, 10:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak ada pembicaraan spesifik mengenai program makan siang gratis dalam sidang kabinet paripurna bersama menteri terkait di Istana Negara pada Senin, 26 Februari 2024.

Diketahui, program makan siang gratis merupakan salah satu program unggulan milik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak ada pembicaraan secara spesifik mengenai tadi yang disampaikan, apa (program makan siang) ya," kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, dalam sidang kabinet paripurna, dia hanya menyampaikan bahwa program-program presiden terpilih harus dimasukkan dalam rencana anggaran tahun depan.

Baca juga: Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Jokowi: Untuk Berbakti Penuh bagi Bangsa dan Negara

Diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru memulai proses penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) secara nasional pada Rabu ini.

Namun, berdasarkan hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, pasangan Prabowo dan Gibran mengungguli dua pasangan calon (paslon) lainnya dengan perolehan suara sekitar 58 persen.

"Supaya presiden terpilih menjadi lebih cepat dan lebih mudah dalam nanti penganggaran, tidak kembali lagi mengajukan anggaran kepada DPR," ujar Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mulai membahas program-program baru dari presiden terpilih dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis.

"Ya memang harus memasukkan program-program ikonik dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan, dan Bappenas sedang menyusun itu," kata Suharso usai Rapat Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Ketika Prabowo Belum Ditetapkan Terpilih tapi Program Makan Siang Gratis Sudah Dibahas di Istana...

Suharso mengatakan, pembahasan program ikonik itu diperlukan agar wacana keberlanjutan setelah pemerintahan Presiden Jokowi tetap terealisasi.

Kendati begitu, dia menyatakan, penyusunan tersebut baru tahap awal. RKP dan RAPBN yang lebih rinci akan tersusun usai hasil hitung manual KPU yang menjadi hasil hitung resmi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 keluar.

"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," ujar Suharso.

"Mengapa? Agar benar-benar (ada) keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden itu bisa menggunakan RAPBN yang telah mengakomodasi program-program ikonik dari presiden terpilih," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Telah Menjamin Keamanan Selama Pemilu

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa proses perencanaan RKP dan RAPBN masih berjalan dalam tiga bulan ke depan.

Menurut dia, bulan depan, pemerintah akan fokus pada penentuan pagu indikatif pendapatan dan belanja negara serta masing-masing program prioritas, seiring dengan sudah diumumkannya presiden baru oleh KPU berdasarkan hasil hitung manual.

Sri Mulyani mengatakan, penghitungan defisit anggaran yang dipatok 2,45-2,8 persen pun sudah memasukkan berbagai program prioritas dan komitmen pemerintah sepanjang tahun 2025.

"Kalau detil, nanti lihat di dalam pembahasan mengenai pagu indikatif dari masing-masing K/L (Kementerian/Lembaga), nanti kita lihat dari eksisting program dengan apa yang akan masuk baru, dan nanti akan dihitung dalam sebulan ke depan," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Dibahas di Sidang Kabinet, Pengamat: Secara Etika Politik Sangat Tidak Pantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com