Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yanuar Nugroho: Kecurangan Pemilu Jangan Dianggap Normal

Kompas.com - 17/02/2024, 16:01 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar kebijakan publik, Yanuar Nogroho berpesan agar kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024) tak boleh dinormalisasi.

"Saya hanya punya tiga catatan, pertama, kecurangan ini jangan dinormalisasi, jangan dianggap normal. Ya wajar kita kayak gini, demokrasinya masih muda, enggak!," katanya dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2024).

"Jadi kalau ada pesan, pesan saya nomor satu adalah kecurangan ini jangan dinormalisasi. Apakah salah input, jangan," imbuh mantan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan di Kantor Staf Presiden (KSP) pada Kabinet Kerja,

Kemudian yang kedua, dia juga mengingatkan agar kecurangan pemilu 2024 tidak boleh dimaklumi dengan alasan apapun.

Baca juga: Bertemu Mahfud di Acara Pengukuhan Guru Besar UI, Anies Mengaku Tak Bicarakan Pemilu

Apalagi, alasan bahwa hasil pemilu sudah ditetapkan dan pemerintahan terpilih dengan cara curang harus segera berjalan.

"Yang kedua, jangan memaklumi kecurangan ini atas nama 'kita harus move on' oh baik-baik saja kok. Enggak! Jangan dimaklumi atau dimaafkan," kata Yanuar.

Pesan ketiga, Yanuar berharap agar kecurangan pemilu yang saat ini terjadi tidak diinstitusionalisasikan untuk strategi pemenangan di masa depan.

Baca juga: Singgung Kecurangan Pemilu, Mahfud MD: Jangan Artikan Penggugat Selalu Kalah

"Kita jadi punya resep, siapapun yang berkuasa pegang KPU, Bawaslu. Bukan cuma soal bansos, honor-honor penyelenggara itu dinakan, bahkan lebih ekstrem, jatah komisaris," ucapnya.

"Kalau Anda institusionalisasikan ini, maka jadi strategi pemenangan dan demokrasi kita gini-begini aja, semu," tandas Yanuar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com