Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Permintaan Maaf KPU Tak Cukup, Timnas Amin: Audit Sistem TI

Kompas.com - 16/02/2024, 19:37 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Bambang Widjojanto menganggap permintaan maaf Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak ada gunanya.

Baginya, permintaan maaf itu harus ditunjukkan dengan aksi nyata. Salah satunya, membuka sistem IT KPU soal penghitungan suara pada tim masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Teman-teman coba lihat KPU mengakui kesalahan, fine. Apa kemudian respons kesalahan itu? Minta maaf, bagus. Tapi dalam sisi hukum enggak bisa cuma minta maaf,” ujar Bambang di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya 10, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: TKN: Prabowo Mau Datangi Kubu Anies dan Ganjar, Bakal Dirangkul

“Salah satu bentuk permintaan maaf itu adalah memberi akses untuk tiap-tiap calon melakukan audit, itu baru (benar),” sambung dia.

Ia menyampaikan, KPU mestinya sangat menjaga integritasnya. Jika tidak, masyarakat akan meragukan sistem penghitungan yang dilakukan KPU.


Dampaknya, lanjut Bambang, adanya ketidakpercayaan publik dan sejumlah pihak untuk ikut berpartisipasi pada kontestasi elektoral.

“Secara psikologis, kemudian orang sudah mengatakan,’Sudahlah ngapain kita ikut-ikutan lagi,’ Nah kalau dampak itu dikonversi apakah KPU mau bertanggung jawab?” papar dia.

Bambang juga menekankan bahwa KPU tak bisa hanya menyelenggarakan penghitungan suara untuk mendapatkan hasil yang legal secara hukum. Tapi juga harus memastikan legitimasi atas hasil pemilu itu sendiri.

Baca juga: Timnas Anies Sebut Quick Count Tak Mengonfirmasi Kecurangan, Tak Bisa Jadi Dasar Pijakan

“Kalau legalitas yang dicari tanpa legitimasi kita bukan pihak yang mengakomodiasi jujur dan adil. Kan dia (KPU) mau mengatakan,’Aku punya legalitas,’ Tapi legitimasimu rendah. Legalitas tanpa legitimasi itu nonsense,” imbuh dia.

Diketahui Ketua KPU Hasyim Asy’ari meminta maaf karena adanya kesalahan pada konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ia mengklaim, kesalahan itu hanya terjadi pada 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) dari 358.775 TPS yang sudah diinput datanya, kemarin, Kamis (15/2/2024). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com