Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Taman Balekambang, Gibran Harap Bisa Jadi Kebanggaan Warga Solo

Kompas.com - 13/02/2024, 12:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Surakarta atau Solo, Gibran Rakabuming Raka mengecek Taman Balekambang, Manahan, Banjarsari.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada Selasa (13/2/2024), Gibran melakukan tinjauan ke sana setelah mengunjungi proyek pembangunan Simpang Joglo, Solo.

Di Taman Balekambang, Gibran berkeliling meninjau hasil revitalisasi yang berjalan.

Anak Presiden RI Joko Widodo ini meninjau mulai dari pendopo di tengah taman, area taman, gedung kesenian, hingga air mancur.

Baca juga: Gibran Cek Pembangunan Simpang Joglo di Solo

Tampak, gedung kesenian di Taman Balekambang sudah dilengkapi dengan sound system serta pencahayaan layaknya gedung teater.

Gibran berharap nantinya taman ini bisa menjadi kebanggaan bagi warga Solo

"Pokoknya yang penting ini bisa jadi destinasi baru destinasi kebanggaan warga Solo," kata Gibran di lokasi Taman Balekambang.

Menurut dia, revitalisasi Taman Balekambang sudah memasuki tahap akhir.

Revitalisasi taman ini, kata Gibran, tetap mempertahankan konsep awalnya, partini dan partinah atau taman bunga dan taman air.

Baca juga: Masa Tenang, Gibran Hadiri Pengajian Gus Iqdam di Blitar

Gibran juga meminta masyarakat serta seniman setempat membantu dan merawat Taman Balekambang.

"Balekambang sebagai pusat budaya, budaya Jawa sudah kita revitalisasi dengan baik," kata Gibran.

"Dan nanti tinggal tugas kita tugas masyarakat para budayawan seniman untuk membantu merawatnya dan mengisi dengan konten-konten yang kreatif seperti gamelan, wayang orang, ketoprak atau mungkin aktivitas-aktivitas lain yang melibatkan anak-anak muda dan teman-teman kreatif lainnya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Sambangi Silicon Valley, Menpan-RB Ajak Diaspora Berdialog soal SPBE dan GovTech

Nasional
 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com