Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pemilih di Arab Saudi Mengaku Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Buka Suara

Kompas.com - 12/02/2024, 11:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku perlu mengecek duduk perkara video viral di media sosial X/Twitter yang menampilkan pengakuan seorang pria berkopiah di Arab Saudi yang menerima surat suara Pilpres 2024 tercoblos pada kolom Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Dalam video itu, pria tersebut membuka lebar-lebar surat suaranya di luar bilik suara sembari menunjukkan kejanggalan tersebut kepada si perekam.

Baca juga: Kaesang Unggah Foto Kampanye PSI di Masa Tenang, Bawaslu Turun Tangan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah menelusuri kebenaran duduk perkara ini kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jeddah.

"Pertama, yang namanya surat suara tidak boleh keluar dari bilik suara. Ini agak aneh, tiba-tiba tadi ada bisa ditampilkan dan direkam," ungkap Bagja kepada wartawan dalam jumpa pers, Minggu (11/2/2024).

"Kalau surat suara rusak seharusnya berhenti dulu. Kami sampaikan ke KPPSLN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) berhenti dulu, 'ini surat suara kok tercoblos', ini harus dihentikan dulu semua. Kalau surat suaranya tercoblos semua berarti itu jadi masalah besar," jelas dia.


Ia mempersoalkan keadaan seandainya hanya ada satu surat suara tercoblos yang dapat terkonfirmasi, kemudian hal itu "diledakkan ke media sosial" hingga timbul anggapan seluruh proses yang dilakukan KPPSLN bermasalah.

Bagja bilang, video viral yang disebut berasal dari Arab Saudi itu harus diperiksa dengan baik, termasuk lokasi persisnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan soal itu.

Baca juga: Prabowo: Kebiasaan Kita Koneksi dan Koncoisme, Kamu Anak Siapa, Ponakan Siapa...

Ia mengaku belum berkomunikasi langsung dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah selaku perpanjangan tangan KPU di mancanegara.

"Surat suara itu tidak boleh keluar dari bilik suara, kecuali ditampilkan kepada Ketua KPPS. Ini juga kita cek, ini betul/enggak prosesnya? Jangan sampai ini menimbulkan gesekan dan juga isu-isu yang tidak benar," tegasnya.

"Kami yakin KPPS telah melakukan tugasnya dengan baik. Kalaupun kemudian terjadi ya, harus bisa dibuktikan, misalnya, seluruh surat suara pada hari itu, surat suara sudah tercoblos. Nah, ini untuk meminimalisir isu-isu tentang terjadi kecurangan dalam tanda kutip," kata Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com