Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Sudah Lama Restui Mahfud Mundur dari Menteri Jokowi

Kompas.com - 30/01/2024, 16:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah lama merestui calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"(Mahfud) Sudah lama diberikan restu (oleh Megawati)," kata Hasto untuk menjawab pertanyaan awak media di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Mahfud Sudah Minta Bertemu Jokowi untuk Sampaikan Pengunduran Diri

Hasto mengatakan, rencana mundurnya Mahfud sejatinya sudah lama dibahas dalam lingkup para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3.

"Terkait dengan mundurnya Prof Mahfud sebenarnya sudah dirancang antara Pak Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD bersama dengan partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura di dalam rapat dengan TPN beberapa waktu yang lalu," jelas dia.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini menambahkan, rencana mundurnya Mahfud juga ada dalam momentum yang baik.

Sebab, rencana itu mengemuka di publik dibarengi dengan gerakan publik.

Gerakan itu, sebut Hasto, adalah berhenti mengikuti akun Instagram pribadi dari Presiden Jokowi.

"Itu yang kemudian kami cermati," tambahnya.

Baca juga: Bantah Isu Sejumlah Menteri Akan Mundur, Istana: Kecuali Wacana dari Pak Mahfud

Ditanya kapan pastinya Mahfud akan mundur dari menteri, Hasto menyebut Menko Polhukam itu terus mementingkan persoalan bangsa dan negara yang belum tuntas.

Oleh karena itu, Hasto menilai Mahfud layak diberikan gelar pendekar hukum.

"Tetapi, Prof Mahfud sebagai pendekar hukum, itu juga harus menempatkan skala prioritas pada kepentingan bangsa dan negara," ujar dia.

Selain itu, Mahfud juga disebut tengah mempercepat penyelesaian persoalan yang menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai menteri.

Semisal, soal konflik agraria hingga hukum. Penyelesaian konflik itu, menurut Hasto, agar sosok menteri pengganti Mahfud pun bisa melanjutkan apa yang sudah diselesaikan.

"Sehingga siapa pun yang nanti akan menggantikan Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk menegakkan keadilan. Jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru," ujar Hasto.

"Ada Prof Mahfud saja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada Prof Mahfud," pungkas dia.

Baca juga: Slank Luncurkan Lagu Salam M3tal untuk Ganjar-Mahfud, Bakal Gelar Konser di GBK

Sebelumnya, Mahfud mengakui ia akan mundur dari Menko Polhukam.

Hal ini setelah capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo turut meminta Mahfud mundur untuk menghindari adanya konflik kepentingan pasca berkontestasi dalam Pilpres 2024.

Terkini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan telah bertemu dengan Mahfud MD pada Senin (29/1/2024) malam.

Namun, selama pertemuan tersebut, Mahfud MD belum menyampaikan surat pengunduran diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com