Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Minta Jokowi Cuti jika Berpihak dalam Pilpres 2024

Kompas.com - 25/01/2024, 06:32 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk cuti jika berpihak dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengatakan, negara demokrasi mestinya menjamin konstasi elektoral berjalan dengan adil.

“Rencana perubahan di bidang politik harus adil. Perubahan apa? Demokrasi harus diperkuat, tidak boleh ada yang menjadikan pemilu ini sebagai pemaksaan kehendak,” ujar Cak Imin di Pondok Pesantren Ar-Roudloh Berbaur, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024) malam.

“Aparat harus netral, itu perintah undang-undang. Termasuk Presiden. Presiden punya hak pilih, tetapi Presiden kalau memihak harus cuti,” katanya lagi.

Baca juga: Cak Imin Mengaku Sedih Jokowi Katakan Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

Menurut Cak Imin, sikap Jokowi selaku Presiden yang tidak netral dalam Pilpres 2024 dapat menimbulkan kekacauan politik. Sebab, kontestasi akhirnya berat sebelah.

“Kalau tidak cuti repot. Akhirnya terjadi ketidakseimbangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kembali menyinggung soal keadilan dalam hukum dan pemerintahan.

Dia menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala urusan harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Semua harus tunduk pada hukum. Tidak boleh hukum ditaklukan oleh kekuasaan,” kata Cak Imin.

Baca juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak, tapi...

Sebelumnya, Jokowi secara terang-terangan menyatakan bahwa Presiden punya hak untuk berpihak dan berkampanye.

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan bahwa hak yang sama juga dimiliki oleh para menteri. Sebab, jabatan itu merupakan jabatan publik sekaligus jabatan politik.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata Jokowi di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu siang

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya lagi.

Baca juga: Sayangkan Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, Cak Imin: Marwah Kepemimpinan Terganggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com