Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Tangkap Palti Hutabarat, Diduga Sebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara

Kompas.com - 19/01/2024, 15:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Mabes Polri menangkap Palti Hutabarat imbas postingannya di media sosial yang menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Barubara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Dia bilang penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat.

Baca juga: Bawaslu Sebut Rekaman Suara Pengarahan Pilih Salah Satu Capres Bukan Pejabat di Batubara

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai detil penangkapan tersebut. Sebab, Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan.

Saat ini kata dia, Polri masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus tersebut.

"Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," ucap dia.

Sebagai informasi, dikutip dari Tribunmedan.com, Pasti ditangkap di kediamannya di Villa Mutiara 2 Blok F3, Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Hoaks dari Pernyataan Aiman Witjaksono soal Oknum Polri Tak Netral

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan rekaman suara yang diduga pengarahan untuk memilih salah satu pasangan calon presiden bukan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Batubara.

"Hasil dari penelusuran Bawaslu Batubara dengan meminta klarifikasi sejumlah pejabat Kabupaten Batubara menyimpulkan tidak ada kemiripan suara dari pejabat Kabupaten Batubara dalam rekaman suara itu," ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, di Medan, Selasa (16/1/2024).

Saut Boangmanalu menjelaskan sejumlah pejabat Kabupaten Batubara yang diduga berada dalam rekaman suara itu sudah datang ke kantor Bawaslu Batubara untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Menkominfo Sebut Beberapa Konten Hoaks Cukup Distempel Hoaks, Tak Perlu Di-takedown

Bawaslu juga disebut telah memastikan kecocokan suara tersebut secara langsung.

"Dalam analisa Bawaslu Batubara dan kajian mereka, tidak ada kemiripan dengan suara para pejabat itu, yang dicantumkan dalam stiker audio. Jadi, tidak ada ditemukan kemiripan sama sekali," kata Saut.

Namun, Bawaslu bakal terus menelusuri sumbar rekaman itu.

Hingga saat ini masih bisa belum memastikan keasilan atau motif dari rekaman suara tersebut sebelum orang-orang yang ada di rekaman suara tersebut dimintai keterangan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com