Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Laporkan Dana Awal Kampanye Terbesar Rp 183 Miliar, PBB Paling Kecil Rp 301 Juta

Kompas.com - 15/01/2024, 18:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 18 partai politik, PDI Perjuangan menjadi parpol dengan LADK paling besar. LADK partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tembus Rp 183 miliar.

Setelah PDI-P, tiga partai politik yang mencatatkan LADK paling besar secara berturut-turut yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak Rp 33 miliar, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 29,8 miliar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) senilai Rp 20 miliar.

Sementara, tiga partai politik dengan LADK paling minim yaitu, Partai Ummat sebesar Rp 479 juta, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) senilai Rp 453 juta, dan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi yang terkecil yakni Rp 301 juta.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, penyampaian LADK merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, dan transparansi dalam pemilu.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 325 sampai dengan Pasal 339 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan kampanye Pemilihan Umum didanai dan menjadi tanggung jawab peserta Pemilihan Umum,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Keserampangan Pemasangan Atribut Kampanye di Ibu Kota, Bikin Rusak Pemandangan hingga Sebabkan Kecelakaan

LADK memuat sejumlah formulir kelengkapan, di antaranya, formulir daftar penerimaan sumbangan dana kampanye, formulir laporan aktivitas penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, hingga formulir laporan awal dana kampanye calon anggota legislatif (caleg).

Idham menjelaskan, LADK partai politik dan caleg wajib disampaikan ke KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya paling lambat 14 hari sebelum hari pertama kampanye rapat umum atau tanggal 7 Januari 2024.

Partai politik peserta Pemilu 2024 menyampaikan LADK kepada KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Berikut perincian LADK hasil perbaikan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 menurut rilis KPU:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Jumlah caleg: 580
  • Caleg menyampaikan LADK: 579
  • Total penerimaan: Rp 1.005.330.806,37
  • Total pengeluaran: Rp 800.446.161,27

2. Partai Gerindra

  • Jumlah caleg: 580
  • Caleg menyampaikan LADK: 580
  • Total penerimaan: Rp 2.841.667.200,23
  • Total pengeluaran: Rp 1.097.908.714,62

Baca juga: Video Kampanye Deepfake Soeharto, Pantaskah?

3. PDI Perjuangan

  • Jumlah caleg: 580
  • Caleg menyampaikan LADK: 575
  • Total penerimaan: Rp 183.861.799.000,00
  • Total pengeluaran: Rp 115.046.105.000,00

4. Partai Golkar

  • Jumlah caleg: 580
  • Caleg menyampaikan LADK: 580
  • Total penerimaan: Rp 10.018.314.565,00
  • Total pengeluaran: Rp 4.651.317.912,00

5. Partai Nasdem

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com