Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Tegaskan Tak Ingin Hentikan Bansos, tapi Tolak Diklaim Paslon Tertentu

Kompas.com - 04/01/2024, 08:34 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menegaskan, dirinya tidak meminta pemerintah untuk menghentikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Cak Imin itu merespons adanya pemberitaan yang menyebut dirinya meminta pemerintah menyetop bansos until masyarakat.

“Saudara-saudara sekalian ada kesalahpahaman, perubahan itu diwarnai dengan fitnah, seolah-olah nanti akan menghentikan bansos, tidak melanjutkan bansos,” kata Cak Imin saat ditemui di Kabupaten Bandung, Rabu (3/1/2024).

“Perlu saya sampaikan di sini, bansos itu uang negara, uang rakyat, jadi harus sampai ke tangan rakyat, dan kita akan meneruskan bansos itu,” ucapnya.

Baca juga: Hari Ini Anies dan Cak Imin Kompak Kampanye di Jawa Barat

Cak Imin menyampaikan, pemberian bansos akan diperbanyak dan tepat sasaran jika dirinya bersama Anies Baswedan menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, nominal bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat akan ditambah.

“Kita nanti akan memperbanyak jumlah bansosnya sekaligus nominal yang diterima rakyat, kita sebut sebagai bansos plus,” kata Cak Imin.

“Yang kita tolak itu apa? Yang kita tolak itu uang rakyat dalam bentuk bansos diklaim seolah-olah dari calon tertentu, itu yang kita tolak,” ungkap dia.

Baca juga: Saat Kubu Prabowo Balas Kritik Cak Imin dan PDI-P soal Utang Pembelian Alutsista...

Cak Imin menegaskan, pasangan nomor urut 1 tidak menolak bansos didistribusikan kepada masyarakat. Namun, pemberintah harus menjelaskan sumber pengadaan bansos adalah dari uang rakyat.

“Sehingga kalau ada berita kita menolak bansos, kita tidak menolak bansos, bansos harus diteruskan dan segera diberikan kepada rakyat, yang kita tolak adalah yang numpang atas nama bansos bagi kepentingan-kepentingan calon tertentu,” kata dia.

“Jadi bansos dilanjutkan bukan berarti itu bukan perubahan, perubahannya malah bansos harus ditambah menjadi bansos plus dari segi kualitas maupun jumlah penerimanya,” lanjut Cak Imin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com