Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Sempat Tolak Cuci Darah di Indonesia, Menurut Setelah Dinasihati Dokter Singapura

Kompas.com - 26/12/2023, 15:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe disebut sempat menolak menjalani tindakan medis cuci darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan, mulanya Lukas bersikeras hanya mau menjalani cuci darah di Singapura.

Sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi, Lukas memang berobat di Rumah Sakit Elizabeth Singapura.

Baca juga: Sampaikan Bela Sungkawa atas Meninggalnya Lukas Enembe, AHY: Beliau Komitmen Jaga Papua
Menurut Petrus, Lukas menderita tiga penyakit yakni, gagal ginjal, jantung, dan stroke.

“Beliau menolak sama sekali cuci darah di Indonesia. Dia maunya di Singapura,” kata Petrus saat ditemui awak media di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Petrus menceritakan, pada 1 Oktober 2023 lalu, tiga dokter dan dua perawat dari Singapura akhirnya datang menemui Lukas di RSPAD.

Mereka berdiskusi dengan Lukas dan tim kuasa hukumnya terkait tindakan medis yang dilakukan. Namun Lukas tetap menolak.

“Tapi terakhir pernyataan dokter Singapura kira-kira begini, ‘maaf Bapak kalau tidak cuci darah tidak akan panjang umur’,“ ujar Petrus menirukan pesan dokter tersebut.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Cuci Darah 15 Kali di RSPAD

Malam harinya, Lukas kemudian berbicara dengan istrinya, Yulce Wenda dan kedua anak mereka.

Sikap Lukas kemudian berubah. Ia bersedia menjalani cuci darah di RSPAD Gatot Soebroto.

“Maka sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliau sudah cuci darah kurang lebih sebanyak 15 kali. Terakhir hari Jumat 22 (Desember),” kata Petrus.

Sebelumnya, Petrus menyebut Lukas meninggal dunia setelah divonis menderita gagal ginjal. Politikus Partai Demokrat itu juga disebut menderita stroke dan jantung.

Lukas dinyatakan meninggal dunia pukul 10.45 WIB. Sebelum mengembuskan napas terakhir ia sempat meminta untuk berdiri.

Baca juga: Perjalanan Lukas Enembe Hadapi Kasus Hukum: Bolak-balik Dibantarkan dan Masuk RS, Kini Tutup Usia

Adapun Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi dan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang perkaranya tengah ditangani KPK.

Menurut Petrus, putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyatakan Lukas tetap menjalani perawatan sampai dinyatakan sembuh.

PT DKI Jakarta juga mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan 8 tahun menjadi 10 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 10 tahun,” demikian bunyi putusan dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Kamis (7/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Nasional
Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Nasional
PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

Nasional
Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Nasional
Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com