Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Belum Ada Investor Masuk ke IKN, Gibran: Di-Google Dulu, Sudah Banyak yang Masuk

Kompas.com - 22/12/2023, 20:35 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan dari cawapres nomor urut 3, Mahfud MD soal apakah ada investor yang sudah masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Gibran dalam debat cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (22/12/2023).

Awalnya, Mahfud menyebutkan soal pembangunan IKN yang sampai sekarang menurutnya belum menarik minat investor.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Infrastruktur Digital Juga Harus Dibangun, Tak Hanya Jembatan dan Rumah

Hal itu menurut Mahfud berkaitan dengan anggaran pembangunan IKN yang disusun dengan skala 20 persen dari APBN dan sisanya dari pihak swasta (investasi).

"Sejauh ini yang kita baca, sampai sekarang belum ada satu pun investor yang masuk ke sana (IKN). Coba kalau ada, sebutkan satu atau dua, kalau ada, satu atau dua gitu investor mana yang masuk," tanya Mahfud kepada Gibran sebagaimana dilansir siaran Kompas TV.

Mendengar pertanyaan itu, Gibran kemudian meminta Mahfud untuk menelusuri pemberitaan media lewat mesin pencarian Google.

Sebab sampai saat ini, kata Gibran, sudah banyak investasi yang masuk ke IKN.

"Prof mungkin setelah nanti pulang dari debat bisa di-Google, sudah banyak (investasi) yang masuk. Mayapada, Agung Sedayu dan nanti akan tambah," ujar Gibran.

"Sekali lagi, setelah pilpres, mereka (investor) pasti akan (bertambah) karena mereka kan wait and see dulu bagaimana situasi politik di Indonesia, terima kasih Prof," lanjut putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com