Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mukhijab
Dosen Universitas Widya Mataram Yogyakarta

Dr. Mukhijab, MA, dosen pada Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Debat Capres Pertama: Membaca Polarisasi Representasi Petahana Vs Penantang

Kompas.com - 15/12/2023, 08:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DEBAT pertama calon presiden (capres) 2024 memberikan gambaran tentang polarisasi politik dan peta kontestasi politik.

Capres nomor urut satu Anies Baswedan dengan percaya diri menunjukkan identitas dirinya sebagai pendatang baru, yang menawarkan perubahan struktur politik dalam bayang-bayang petahana, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan sikap merebut kekuasaan secara legal.

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menjelmakan diri sebagai bagian petahana yang siap mempertahankan kekuasaan Jokowi, tidak membawa tawaran gagasan baru.

Capres nomor tiga Ganjar Pranowo membentangkan politik ganda (dua kaki). Capres ini menunjukkan bukan pasukan penerus kekuasaan petahana, tetapi gestur Ganjar menunjukkan sebagai pasangan capres bagian dari petahana, wacapres Mahfud MD sebagai representasi petahana.

Sub topik debat yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat tentang Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Anies Baswedan mengekspresikan gagasannya tentang politisasi hukum dan kekuasaan. Hukum seharusnya menjadi rujukan dan pedoman utama bagi rezim petahana dan pemerintahannya untuk menjalankan kekuasaan.

Bukan sebaliknya, hukum dijadikan alat kekuasaan, yang mencederai rasa keadilan seperti kasus politisaasi hukum terkait uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia capres-cawapres.

Putusan MK mengoreksi syarat usia minimum capres-cawapres, cacat etika. Namun, capres urutan dua tetap menggunakan putusan itu untuk melegalkan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.

Isu lain tentang sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas berkaitan dugaan pelanggaran HAM seperti penembakan di KM 50 Tol Cikampek, Jabar, tragedi suporter tewas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim. Kemudian masalah pembatasan kebebasan berpendapat.

Capres nomor urut satu dengan tegas dan percaya diri menampilkan sikap politik bahwa deteritorialisasi dan dekodifikasi, kekuasaan petahana harus dilakukan, suksesi kepada penantang harus terlaksana pada Pemilu 2024.

Prabowo Subianto menampilkan pandangan tentang keberhasilan pelaksanaan program peningkatan efektivitas hukum, penyelesaian skandal HAM, demokratisasi, akuntabilitas pemerintah.

Dengan gestur sebagai penerus petahana, capres nomor urut dua menegaskan sikap untuk mempertahankan dan melanjutkan kekuasaan petahana.

Capres nomor tiga, Ganjar Pranowo menempatkan diri pada persilangan area yang diperebutkan oleh capres Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.

Posisi cawapres Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum,dan Keamanan, menjadikannya canggung untuk berbicara lugas.

Ganjar tidak mengaku secara tersurat keberhasilan rezim Jokowi, sebaliknya capres ini juga tidak mengkritik rezim petahana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com