Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Gerindra Naik di Posisi Teratas, PDI-P Turun

Kompas.com - 12/12/2023, 08:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 29 November-4 Desember 2023 menunjukkan, posisi PDI Perjuangan sebagai partai politik dengan elektabilitas tertinggi kini tergeser oleh Partai Gerindra.

Berdasarkan hasil survei, Partai Gerindra memiliki elektabilitas 21,9 persen sedangkan PDI-P 18,3 persen.

"Dengan angka keterpilihan ini, posisi Gerindra menyusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sebelumnya, dalam survei Kompas, elektabilitasnya selalu menempati posisi teratas," tulis Litbang Kompas, Selasa (12/12/2023), dikutip dari Kompas.id.

Survei menunjukkan elektabilitas Gerindra meningkat 3 persen dibandingkan survei bulan Agustus 2023, sementara PDI-P malah turun 3,1 persen dari angka 24,4 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Loyalitas Basis Pemilih PKB, PDI-P, Golkar dan Gerindra Paling Tinggi

Walaupun demikian, konfigurasi terkait elektabilitas partai politik ini masih bisa berubah karena 43,9 persen responden dalam survei ini menyatakan pilihannya masih dapat berubah.

Selain itu, masih ada pemilih yang bimbang atau undecided voters sebanyak 17,3 persen, meningkat dari 11,4 persen pada survei bulan Agustus lalu.

Survei ini diikuti oleh 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.

Metode tersebut tersebut memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error lebih kurang 2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Survei dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas.

Berikut ini peta elektabilitas partai politik menurut hasil survei Litbang Kompas:

- Partai Gerindra: 21,9 persen

- PDI Perjuangan: 18,3 persen

- Partai Golkar: 8,0 persen

- Partai Kebangkitan Bangsa: 7,4 persen

- Partai Nasdem: 4,9 persen

- Partai Keadilan Sejahtera: 4,5 persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com