Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: RUU DKJ Inisiatif DPR, Biarkan Berproses di Sana

Kompas.com - 11/12/2023, 13:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut dia, draf RUU tersebut hingga kini belum diterimanya.

"Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang. Dan itu inisiatif DPR, belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di kawasan Rumah Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

"Sehingga biarkan itu berproses di DPR," tegasnya.

Setelah proses di DPR selesai, barulah nantinya pemerintah akan mengirim perwakilan guna membahas RUU itu bersama-sama dengan para anggota dewan.

Baca juga: Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan tanggapan soal pasal 10 RUU DKJ yang mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh Presiden. 

Jokowi menegaskan, tidak setuju dengan pasal tersebut. 

Menurut Jokowi, dirinya tetap ingin gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat.

"Kalau saya, kalau tanya saya, ya gubernur dipilih langsung (oleh rakyat)," ujar Jokowi

Baca juga: 7 Parpol Menolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa Pengusul Pasalnya?

RUU DKJ sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna ke-10 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/12/2023).

RUU ini dirancang karena ibu kota negara akan berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ berbunyi: "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD".

Dalam rapat paripurna, awalnya seluruh fraksi di DPR kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui draf RUU DKJ disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Namun, belakangan mayoritas fraksi di DPR menyatakan menolak klausul yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

Baca juga: Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Ada tujuh fraksi yang sudah menyatakan penolakannya yakni PKS, PDI-P, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar.

Hanya PPP yang secara terbuka mengakui mendukung klausul tersebut. Adapun fraksi Partai Gerindra sejauh ini masih belum berkomentar.

Namun, mengutip dari situs resmi DPR, tercatat bahwa Gerindra menyatakan menyetujui klausul penunjukan gubernur itu dalam rapat pleno Baleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com