JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya menduga ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkaitan dengan banyaknya jumlah pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Indonesia.
Jokowi pun menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO tersebut.
"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring pada Jumat (8/12/2023).
"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," tegasnya.
Baca juga: Polisi Buru 3 Penyelundup Pengungsi Rohingya, Pelaku Lompat dari Kapal lalu Kabur ke Hutan
Presiden menjelaskan, selain menindak tegas para pelaku TPPO, pemerintah Indonesia pun akan memberikan bantuan sementara untuk para pengungsi Rohingya.
Namun, bantuan yang diberikan akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
"Pemerintah Indonesia kan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," tambahnya.
Sebagai informasi, gelombang kedatangan para pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh, Indonesia pada 14 November 2023 terus menimbulkan polemik.
Pasalnya, warga setempat menolak kedatangan para pengungsi tersebut.
Baca juga: Cerita Rohingya Bayar Ongkos ke Aceh Rp 14 Juta, Agen Raup Untung Rp 3,3 Miliar
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang Teuku Ramli Angkasa tidak menampik bahwa warganya menolak pengungsi Rohingya yang mengungsi di Sabang.
Mereka bahkan memindahkan 139 pengungsi Rohingya ke halaman Kantor Wali Kota Sabang setelah sebelumnya ditampung di Pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang.
"Dikirim warga ke halaman kantor wali kota, tapi kemudian dengan komunikasi yang baik, direncanakan para pengungsi ini akan ditempatkan kembali ke Pelabuhan CT1 lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang," kata Ramli, pada 5 Desember 2023.
Ramli juga mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) selaku lembaga yang bergerak untuk melindungi hak-hak pengungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.