Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Dirjen Perkeretaapaian dan Sekjen Kemenhub sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA

Kompas.com - 01/12/2023, 15:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian perhubungan (Sekjen Kemenhub) Novie Riyanto Rahardjo sebagai saksi dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung.

Selain Novie, penyidik juga memanggil Sekjen Kemenhub periode 2018-2022 Djoko Sasono dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketiga orang tersebut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Asta Danika.

Baca juga: KPK Tahan Tersangka Penyuap Proyek Pengerjaan Jalur KA Lapegan-Cianjur

“(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, penyidik juga memanggil PNS di Jabatan Fungsional/Sub koordinator Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Kemenhub dan merangkap sebagai Sekretaris Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Prasarana, Dimas Reska Putra.

Kemudian aparatur sipil negara (ASN) pada BTP Kelas I Bandung yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan kerja Pemenambangan Perkeretaapian wilayah Jawa Barat iaracondong- Cicalengka.

Lalu, ASN pada Kemenhub yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) Program Biro Perencanaan Setjen Kemenhub Dwi Utami Christianti.

Ali belum menjelaskan keterkaitan para pejabat dan mantan pejabat Kemenhub tersebut.

Baca juga: KPK Tahan Pengusaha dalam Kasus Proyek Jalur KA Lampegan-Cianjur

Adapun perkara Asta Danika merupakan pengembangan dari persidangan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Dugaan suap itu menyangkut pembangunan dan perawatan jalur kereta di berbagai daerah yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan puasa lalu.

Adapun Asta diduga menyuap untuk mengerjakan proyek jalur kereta api Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com