Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Pemerintah Tak Pernah Biarkan Pihak yang Ganggu Ibadah Orang Lain

Kompas.com - 29/11/2023, 17:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengeklaim bahwa pemerintah tidak main-main dalam menindak orang-orang yang mengganggu ibadah orang lain.

Mahfud menyebutkan bahwa sudah ada banyak orang yang ditangkap karena mengganggu aktivitas peribadahan.

"Kenapa ada orang mengganggu orang beribadah minoritas, yang menggangu orang beribadah itu banyak, sudah kita tangkap orangnya, enggak dibiarkan," kata Mahfud dalam seminar kebangsaan di Universitas Buddhi Dharma, Tangerang, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Aiman Dapat Surat Panggilan Polisi Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud: Gaya Fasisme, Intimidasi

Mahfud menuturkan, tindakan mengganggu ibadah orang lain itu meliputii sikap intoleran hingga aksi terorisme.

Seperti diketahui, ada sejumlah peristiwa serangan teror ke rumah ibadah yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Mahfud mengatakan, teroris yang terlibat dalam penyerangan terhadap rumah ibadah itu pun sudah ditangkap dan dibawa ke proses hukum.

"Yang teroris, teroris sudah berapa orang puluhan teroris karena dia memakai dalil-dalil agama untuk membunuh orang, mengganggu ketertiban, ditangkap," kata dia.


Mahfud mengakui bahwa masih ada pihak-pihak yang sering mengganggu ibadah orang lain, tapi ia memastikan negara tidaj diam-diam saja.

"Ini negara hukum, bahwa itu masih ada, di mana-mana ada, tapi negara tidak diam, negara harus turun," ujar Mahfud.

Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud Harap Polisi Turun Tangan

Ia pun menekankan bahwa negara harus melindungi setiap kegiatan ibadah karena menurutnya ibadah mengajarkan orang untuk berbuat baik kepada orang lain.

Mahfud pun menyebutkan perbuatan pihak yang mengganggu ibadah orang lain adalah hal yang sesat dan merupakan bibit-bibit terorisme.

"Jadi jangan dibilang kita diam, tiap hari kita memburu teroris di mana-mana dan itu terbukti di pengadilan dan kita bida menyebut nama kok, tidak dibiarkan," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi

Dilaporkan ke KPK Jelang Pilkada, Khofifah: 6 Tahun Lalu Juga Terjadi

Nasional
KPK Resmi Kenalkan Jubir Baru, Mulai Aktif Bertugas Hari Ini

KPK Resmi Kenalkan Jubir Baru, Mulai Aktif Bertugas Hari Ini

Nasional
6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?

6 Partai Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim, Langkah PDI-P Terganjal?

Nasional
Pemeriksaan Diperketat, Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Selalu Bawa Identitas Diri Saat Keluar Hotel

Pemeriksaan Diperketat, Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Selalu Bawa Identitas Diri Saat Keluar Hotel

Nasional
Ketua KPPS Tak Tanda Tangan 160 Surat Suara, 1 TPS di Samosir Harus Coblos Ulang

Ketua KPPS Tak Tanda Tangan 160 Surat Suara, 1 TPS di Samosir Harus Coblos Ulang

Nasional
PSI Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulawesi Tengah

PSI Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulawesi Tengah

Nasional
Kaesang “Kabur” saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba

Kaesang “Kabur” saat Ditanya Ketua DPD PSI Batam Terjerat Kasus Narkoba

Nasional
Prabowo: Gerindra Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur

Prabowo: Gerindra Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jawa Timur

Nasional
Awasi Penyaluran Bansos, Polri Minta Kemensos Tingkatkan Sosialisasi hingga Edukasi

Awasi Penyaluran Bansos, Polri Minta Kemensos Tingkatkan Sosialisasi hingga Edukasi

Nasional
Syarat Daftar Capim KPK: Usia Minimal 50 Tahun hingga Bukan Pengurus Parpol

Syarat Daftar Capim KPK: Usia Minimal 50 Tahun hingga Bukan Pengurus Parpol

Nasional
Balas Kode dari Puan, Anies: PDI-P Menarik Juga

Balas Kode dari Puan, Anies: PDI-P Menarik Juga

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Temui Prabowo di Kertanegara, Dapat Dukungan untuk Pilkada Jatim?

Khofifah-Emil Dardak Temui Prabowo di Kertanegara, Dapat Dukungan untuk Pilkada Jatim?

Nasional
Digadang-gadang Bakal Bersaing di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil Bertemu Semalam

Digadang-gadang Bakal Bersaing di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil Bertemu Semalam

Nasional
Anies Sebut Ridwan Kamil sebagai Sahabat Lama

Anies Sebut Ridwan Kamil sebagai Sahabat Lama

Nasional
Pernyataan Panglima Sebut TNI Multifungsi Dianggap Politis

Pernyataan Panglima Sebut TNI Multifungsi Dianggap Politis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com