Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700-an Jemaah Haji 2023 dari Indonesia Meninggal, DPR Ungkap Dua Sebabnya

Kompas.com - 28/11/2023, 10:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi merespons mengenai perlunya peningkatan pelayanan ibadah haji 2024 mengingat banyak jemaah asal Indonesia yang meninggal pada pelaksanaan ibadah haji 2023.

Apalagi, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang perlu dibayarkan calon jemaah pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp 56 juta.

Menurut Ashabul, pada dasarnya, masing-masing orang sudah memiliki ajalnya sendiri terkait kematian.

"Sebenarnya sih kalau soal mati itu kan ajal manusia ya," ujar Ashabul dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Biaya Haji 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta

Ashabul menjelaskan, ada dua faktor yang paling berefek pada tingkat risiko kematian saat ibadah haji 2023.

Pertama adalah suhu cuaca yang sangat ekstrem di Arab Saudi. Dia menyebut angkanya mencapai 49 derajat Celcius.

Kedua, Ashabul mengatakan screening kesehatan terhadap calon jemaah haji 2023 terlalu longgar.

"Sehingga jemaah meninggal kurang lebih 775 orang di Arab Saudi," ucapnya.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah selalu memberikan pelayanan terbaik yang bisa mereka lakukan.

Dia menyatakan catatan-catatan yang terjadi di pelaksanaan ibadah haji 2023 akan menjadi sangat penting untuk perbaikan pelayanan mereka ke depannya.

"Termasuk tadi yang ditanyakan terkait banyaknya jemaah yang wafat, dan seterusnya. Kita terus perbaiki bersama Komisi VIII DPR melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya adalah dengan mengambil inisiatif istitoah haji itu jadi syarat pelunasan," ujar Yaqut.

"Kalau haji-haji sebelumnya itu bayar dulu, baru diperiksa kesehatan. Nah sekarang kita cek kesehatannya dulu. Kalau memenuhi istithaah dia melakukan pelunasan. Kalau belum memenuhi istithaah akan ada treatment tertentu sampai nanti diputuskan, dicek berikutnya apakah bisa berangkat atau tetap belum istithaah. Kalau belum istithaah mungkin akan ditunda di tahun berikutnya," imbuh dia.

Baca juga: Perbedaan Usulan Biaya Haji 2024 antara Kemenag dan Panja Komisi VIII DPR

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

Hal tersebut disetujui dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com