Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut 3 dari 5 Rumah yang Digeledah Polisi Bukan Punyanya, Firli: Pemilik Keberatan

Kompas.com - 20/11/2023, 15:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku mendapatkan protes keberatan dari pemilik rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Firli mengatakan, pihaknya menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk lima rumah.

Namun, menurut Firli tiga di antara rumah tersebut bukan miliknya.

Baca juga: Firli Bahuri Merasa Mabes Polri Terasa Asing Usai Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL

"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Sejauh ini, penggeledahan rumah Firli yang terekspose ke publik dilakukan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Firli Mengaku Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah dari Polda Metro Jaya

Kedua kediaman itu digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober lalu atau dua hari usai Firli diperiksa penyidik di gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," tutur Firli.

Firli mengatakan, dalam penggeledahan di Villa Galaxy, Bekasi penyidik tidak mengamankan barang apapun. Sementara, dari penggeledahan di Kertanegara mereka mengamankan gembok, kunci, dan keyless kunci mobil.

Baca juga: Firli Tutup Wajah Usai Diperiksa, Pengamat: Berdampak Negatif bagi Citra KPK dan Polri

"Selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukan kepada saya," kata dia.


Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK. Salahs atu materi gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.

Sejauh ini, penyidik dari kepolisian telah memeriksa 91 orang terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Adapun Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November 2023.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Sebut Ada Seseorang yang Pinjamkan Mobil dan Mengantarnya Keluar Bareskrim

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dokumen tersebut disita dalam pemeriksaan kedua Firli yang digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Beberapa surat maupun dokumen itu disita terkait dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani penyidik gabungan.

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," ujar Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com