Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Berdirinya Partai Demokrat yang Terilhami dari Kekalahan SBY

Kompas.com - 09/11/2023, 14:13 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menjadi salah satu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Partai Demokrat tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sejarah

Dikutip dari laman resmi Partai Demokrat, berdirinya partai berlambang bintang mercy ini atas inisiatif Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini menjabat sebagai ketua majelis tinggi partai.

SBY mendirikan partai ini terilhami oleh kekalahannya pada pemilihan calon wakil presiden dalam Sidang MPR tahun 2001.

Baca juga: Maju Jadi Caleg DPR Dapil Jakarta 2 dari Partai Demokrat, Syahrial Nasution: Enggak Perlu Koar-koar, Masyarakat Punya Masalah Nyata

Dari kekalahan itu, sejumlah pihak merasa terpanggil untuk memikirkan bagaimana supaya SBY bisa menjadi pemimpin bangsa. Bukan hanya sebagai wakil presiden, namun presiden RI.

Atas gagasan tersebut, beberapa orang, yang salah satunya Vence Rumangkang, menyatakan dukungannya untuk SBY maju ke kursi presiden.

Untuk mewujudkan cita-cita itu, jalan satu-satunya adalah mendirikan partai politik. Pada 12 Agustus 2001, diadakan rapat yang dipimpin langsung oleh SBY.

Rapat tersebut membentuk tim pelaksana yang mengadakan pertemuan membahas persiapan pembentukan partai. Tim itu terdiri dari Vence Rumangkang, Yani Wahid, Achmad Kurnia, Adhiyaksa Dault, Baharuddin Tonti, dan Shirato Syafei.

Baca juga: Pasang Baliho Prabowo-AHY Tanpa Gibran, Partai Demokrat Pastikan Tak Setengah Hati

Pada tanggal 19 Agustus 2001, SBY memimpin langsung pertemuan. Inilah yang menjadi cikal bakal pendirian dari Partai Demokrat.

Setelah melalui proses perumusan yang panjang, pada 10 September 2001 Partai Demokrat mendaftarkan diri ke Departemen Kehakiman dan HAM.

Kemudian, 25 September 2001, terbit Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor M.MU.06.08.-138 tentang pendaftaran dan pengesahan Partai Demokrat.

Baca juga: Demokrat Berpeluang Masuk Kabinet, Diprediksi Jadi Batu Loncatan AHY buat 2029

Dengan surat keputusan tersebut, Partai Demokrat telah resmi menjadi salah satu partai politik di Indonesia.

Selanjutnya, 9 Oktober 2001, Departemen Kehakiman dan HAM RI mengeluarkan Lembaran Berita Negara Nomor 81 Tahun 2001 tentang Pengesahan Partai Demokrat dan Lambang Partai Demokrat.

Puncaknya, 17 Oktober 2002, Demokrat mendeklarasikan diri sebagai partai politik dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakenas) pertama pada 18-19 Oktober 2002 dihadiri Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat seluruh Indonesia.

Para pimpinan

Kursi ketua umum Demokrat pertama kali diduduki oleh Subur Budhisantoso. Ia menjabat selama 2001-2005.

Halaman:


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com