Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Gratifikasi di PT Pertamina

Kompas.com - 06/11/2023, 19:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah empat orang terkait kasus dugaan gratifikasi di PT Pertamina Persero.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, keempatnya diduga terkait dugaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT Pertamina Persero.

“Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT PTM (Pertamina) Persero,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Menurut Ali, pencegahan diajukan agar keempat orang tersebut tetap berada di tanah air ketika dibutuhkan tim penyidik untuk dimintai keterangan.

Baca juga: KPK Apresiasi Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Adapun pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan tim penyidik.

“KPK ingatkan agar para pihak dimaksud kooperatif hadir dalam setiap agenda pemanggilan tim penyidik,” ujar Ali.

Sejumlah orang yang dicegah itu adalah eks Direktur Pengolahan PT Pertamina Persero Chrisna Damayanto.

Kemudian, Alvin Pradipta Adyota, Gunardi Wantjik, dan Frederick Aldo Gunardi.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Gugat KPK

Ali mengatakan, dalam perkara ini pihaknya KPK telah mengantongi bukti permulaan berupa penerimaan senilai belasan miliar rupiah.

Meski demikian, Ali menyampaikan bahwa KPK belum bisa mengungkap identitas para tersangka.

Menurut Ali, nama para tersangka, detail perkara, dan pasal yang disangkakan baru akan dibuka ketika penyidikan dinilai cukup.

“Hal ini tentunya akan kami sampaikan saat dilakukan penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

Baca juga: KPK Ungkap 2 Perusahaan AS di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ada CCL dan Blackstone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Kaesang 'Smart', Bukan Sekadar Anak Presiden

Gerindra Sebut Kaesang "Smart", Bukan Sekadar Anak Presiden

Nasional
Kelakar ke Bobby Nasution, Waketum PKB: 'Insya Allah' Lulus Cagub Sumut

Kelakar ke Bobby Nasution, Waketum PKB: "Insya Allah" Lulus Cagub Sumut

Nasional
Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen

Nasional
Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Puan Minta Pemerintah Transparan soal Mundurnya Pimpinan Otorita IKN

Nasional
Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

Nasional
Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Nasional
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

Nasional
Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

Nasional
Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

Nasional
Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

Nasional
Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat pada Pilkada

Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat pada Pilkada

Nasional
Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Nasional
Masih Pikir-pikir Ajukan Ridwan Kamil pada Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Masih Pikir-pikir Ajukan Ridwan Kamil pada Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

Nasional
Pancasila dan Kemiskinan Anak

Pancasila dan Kemiskinan Anak

Nasional
Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com