Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Lagi Teroris JAD yang Niat Gagalkan Pemilu, Totalnya 42 Orang

Kompas.com - 03/11/2023, 18:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, polisi kembali menangkap dua tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ingin menggagalkan Pemilu 2024.

Dengan demikian, total teroris yang memiliki misi menggagalkan Pemilu 2024 dan sudah ditangkap menjadi 42 orang.

"Sampai dengan tanggal 27-28 kemarin, kita menangkap sebanyak 40 orang. Dan kemudian kita melakukan pengembangan, sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Kapolri Minta Polisi Waspada, Perang Israel-Palestina Bisa Bangkitkan Sel Teroris

Aswin menyampaikan, tersangka teroris JAD yang baru ditangkap berinisial AH alias AM dan DAM.

Keduanya sama-sama ditangkap di wilayah Jawa Barat pada 1 November 2023 kemarin.

"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok (pimpinan) AO tersebut," ucap Aswin. 

Kemudian, Aswin mengungkapkan, puluhan tersangka teroris tersebut juga tergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama Muslim Uniter atau Ummatan Washatan.

Di dalam grup WA itu, mereka saling membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya, yakni berkaitan dengan aksi berupa tindak pidana terorisme.

"Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS," kata Aswin.

Baca juga: Anggap Demokrasi Maksiat, 40 Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024

Selanjutnya, kata Aswin, para tersangka teroris ini melakukan penggalangan dana untuk digunakan kelompok yang mau menggagalkan Pemilu 2024.

Lalu, masih dalam grup WA itu, mereka aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan Pemilu 2024.

Aswin lantas membeberkan pengakuan salah satu tersangka teroris yang ditangkap.

"Yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu, mereka sebut acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh Saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama, yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu," papar Aswin. 

"UR menyampaikan bahwa kegiatan untuk menggagalkan pemilu tersebut harus dilakukan dengan cara amaliyah. Cara amaliyah ini adalah cara, bahasa yang biasa mereka gunakan, yang kita tahu bahwa amaliyah ini adalah suatu aksi teror yang bisa saja berupa penyerangan. Misalnya, dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," tutur dia.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan, 40 tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau pendukung ISIS berencana mengganggu proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com