Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB dan Jaksa Agung Sepakat Jalankan Upaya Penguatan Kelembagaan Kejaksaan

Kompas.com - 27/10/2023, 14:57 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menjalankan upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan yang diadakan pada Jumat (27/10/2023).

"Kemenpan-RB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan kejaksaan, yakni mengenai susunan organisasi dan tata kerja, termasuk rancangan peraturan presiden (perpres)
tentang organisasi tata kerja kejaksaan," kata Azwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Adapun dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal, yakni pembentukan koordinator  Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, dan penambahan lingkup tugas pada sejumlah unit organisasi di Jaksa Agung Muda.

Baca juga: Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

"Terdapat penguatan pada desain kelembagaannya, seperti Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang berperan sebagai techno structure dalam menunjang operating core Kejaksaan yang akan dijalankan secara optimal sesuai arahan Presiden," ujar Anas.

Pemulihan tersebut akan memperkuat kapasitas kelembagaan dari pusat ke badan dan dari eselon II ke eselon I.

Anas mengatakan, dukungan penguatan kelembagaan kejaksaan tersebut telah dikaji oleh Kemenpan-RB.

"Harmonisasinya juga sudah dituntaskan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sehingga rancangan perpresnya bisa segera menyusul di pekan depan," papar Anas.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga membahas hal lain, salah satunya penataan kelembagaan sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri.

Baca juga: Sukseskan KTT ASEAN, Menteri PANRB Lakukan Penyesuaian Sistem Kerja ASN DKI Jakarta

"Hal kami lakukan untuk mendukung kinerja Kejaksaan di seluruh tingkatan. Misalnya seperti kesepakatan pembentukan cabanb kejaksaan negeri Nunukan di Pulau Sebatik yang cukup urgent karena terletak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," tutur Anas.

Dalam kesempatan tersebut, Anas mengapresiasi kontribusi Kejaksaan, salah satunya dalam menerapkan digitalisasi yang cukup progresif.

"Ada banyak progres digitalisasi di Kejaksaan. Hal itu kami lakukan karena mengikuti arahan Presiden dalam konteks arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelas Anas.

Sementara itu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kemenpan-RB dalam mendorong penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, hingga penataan sumber daya manusia (SDM).

"Kami membahas upaya penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan SDM untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan," kata Burhanuddin.

Baca juga: Menteri PANRB: Kerja Birokrasi Jangan Hanya Sibuk Urus Administrasi, Harus Bisa Beri Perubahan Nyata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com