JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana secara gamblang mengaku mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Pernyataan William yang mendukung Ganjar-Mahfud MD ini semula disampaikan melalui media sosial TikTok pribadinya pada beberapa waktu lalu.
"Saya pribadi terus akan mendukung Ganjar. Bagi saya, Ganjar adalah calon presiden terbaik," kata William melalui TikTok pribadinya.
Saat dikonfirmasi, William pun menjelaskan bahwa dukungan terhadap Ganjar-Mahfud MD sebagai bakal capres-cawapres bukan mengatasnamakan PSI, melainkan bersifat pribadi.
"Mengapa saya dukung pak Ganjar dan pak Mahfud. Tentu ini adalah sikap pribadi, bukan sikap dari partai secara resmi," ujar William.
Baca juga: PDI-P Instruksikan Kepala Daerah Muda jadi Jurkam Ganjar-Mahfud, Termasuk Gibran
William beralasan, dukungan dirinya terhadap Ganjar-Mahfud ini karena keduanya merupakan sosok yang tepat.
Dalam pandangannya, Ganjar tidak pernah terasosiasi kelompok radikal dan bertoleransi.
"Kedua, Pak Mahfud, beliau juga adalah pendekar hukum yang bisa menjawab masalah besar bangsa ini yaitu untuk pemberantasan korupsi," kata William.
Untuk diketahui, Ganjar-Mahfud telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon (paslon) peserta pemilu presiden 2024.
Setelah mendaftar, Ganjar-Mahfud dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Minggu (22/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Baca juga: Ada Kader PSI Beri Sinyal Dukung Ganjar, Kaesang: Saya Enggak Mau Jawab
Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang telah diserahkan.
Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan hasilnya keluar pada 3 November 2023.
Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat waktu 8 November 2023.
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.
KPU RI selanjutnya akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.
Baca juga: Kaesang Ubah Slogan PSI, Tidak Lagi “Tegak Lurus Bersama Jokowi”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.