Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Dewas Teruskan Surat dari Polda Metro ke Pimpinan KPK

Kompas.com - 20/10/2023, 10:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan telah meneruskan surat permohonan dari Polda Metro Jaya ke pimpinan lembaga antirasuah.

Surat tersebut berisi permohonan agar Dewas mendorong pimpinan KPK melakukan supervisi terhadap kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, surat itu diteruskan lantaran pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk supervisi.

"Surat sudah diterima dan sudah diteruskan oleh Dewas ke pimpinan KPK karena Dewas tidak memiliki wewenang supervisi," kata Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Kirim Surat ke Dewas KPK soal Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Syamsuddin membenarkan bahwa Dewas tidak memberikan masukan atau dorongan apa pun kepada pimpinan KPK terkait permohonan supervisi dari Polda Metro Jaya.

Ia meminta tindak lanjut dari permohonan supervisi itu ditanyakan langsung kepada pimpinan KPK.

"Bagaimana tindak lanjutnya, ya Anda tanya pimpinan," ujar Syamsuddin.

Diketahui, Polda Metro Jaya mengungkapkan telah meminta KPK melakukan supervisi terkait kasus dugaan penerasan tersebut pada pekan lalu.

KPK memang memiliki kedeputian yang membidangi supervisi. Salah satu bentuk kerja supervisi adalah melakukan gelar perkara bersama lembaga lain terkait suatu kasus korupsi.

Baca juga: Pembelaan Firli Bahuri soal Bertemu Syahrul Yasin Limpo dan Merasa Diserang Balik Koruptor

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada 16 Oktober 2023, menyebut bahwa pihaknya bakal mempertimbangkan permohonan supervisi itu.

"Apakah melakukan supervisi atau tidak, dengan melihat di antaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan," kata Ali.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya meminta KPK melakukan supervisi dalam penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut.

Menurut Ade, Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi merupakan salah satu bentuk transparansi penyidik Polri dalam menangani dugaan kasus pemerasan oleh Firli.

“Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama,” kata Ade pada 14 Oktober 2023.

Baca juga: Polda Metro Sebelum Periksa Firli Bahuri Berkait Dugaan Pemerasan SYL, Periksa 45 Saksi dan Surati Dewas KPK

Selang beberapa waktu setelah menyurati pimpinan KPK, Polda Metro Jaya menyurati Dewas KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com