Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GASPOL! Hari Ini: Dari Paman untuk Gibran, Raih Tahta Lewat Mahkamah Keluarga?

Kompas.com - 18/10/2023, 18:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat calon presiden dan wakil presiden kini dilonggarkan, tak wajib 40 tahun asalkan pernah dipilih melalui pemilu. Rasanya seperti angin segar, tapi justru membawa hawa panas yang membuat gerah banyak pihak.

Putusan MK dituding sebagai upaya memberi karpet merah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju jadi cawapres. Apalagi, paman Gibran, Ketua MK Anwar Usman berperan menjadi kubu yang menerima gugatan yang mentungkan sang keponakan.

MK dikritik habis-habisan.  Tetapi, kepastian Gibran maju pilpres masih tanda tanya. Sementara MK harus mengembalikan kepercayaan publik karena akan segera menyidangkan sengketa-sengketa Pemilu.

Simak obrolan serunya dalam "GASPOL Ft. Feri Amsari: Meraih Tahta Tanpa Dusta Mahkamah Keluarga".

Tayang Perdana:
Rabu, 18 Oktober 2023
Pukul 19.00
di Youtube Kompas.com

Klik link di bawah ini untuk menonton. Selamat menyaksikan!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com