Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Urus SKCK, PAN Sebut Peluang jadi Cawapres Masih Ada

Kompas.com - 18/10/2023, 17:20 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan peluang Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto masih terbuka.

Sehingga, Erick pun membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan tak pernah menjadi terpidana, yang diterbitkan oleh pengadilan.

"Pak Erick kan masih memiliki peluang. Selama peluang jadi cawapres terbuka, ya kita tidak perlu pertanyakan soal pengurusan SKCK dan kelengkapan berkas lainnya. Anggap aja melaksanakan pepatah, 'sedia payung sebelum hujan'. Kalau nanti diperlukan, ya sudah ada," ujar Saleh saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Sempat Melemah, Peluang Erick Thohir Cawapres Prabowo Terbuka Lagi Usai Ganjar Gandeng Mahfud

Saleh menjelaskan, setiap warga negara diperkenankan mengurus SKCK, apalagi SKCK memiliki berbagai manfaat.

"SKCK kan punya manfaat yang banyak. Jadi, tidak salah kalau orang mengurusnya. Karena ada masa berlakunya, bisa juga orang mengurus dan menyimpannya. Jika sewaktu-waktu diperlukan, tidak repot lagi untuk mengurus," tuturnya.

Sementara itu, Saleh meyakini pengurusan SKCK tersebut pasti memiliki tujuan.

Bahkan, kata dia, bisa saja secara eksplisit untuk kelengkapan pemberkasan cawapres.

Baca juga: Erick Thohir Bikin Surat Tak Pernah Dipidana sebagai Syarat Cawapres

"Kalau Pak Erick mengurus SKCK dan berkas lainnya, itu biasa saja. Tidak perlu didiskusikan terlalu dalam. Kan boleh saja beliau urus SKCK. Biar sekalian persiapan berkas pencawapresan," imbuh Saleh.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah menjadi terpidana untuk beberapa tokoh.

Surat tersebut dikeluarkan untuk keperluan mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Kami sudah membuat surat dimaksud," kata Pejabat humas PN Jakarta, Djuyamto, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: PN Jaksel Keluarkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana untuk Ganjar, Anies, Cak Imin, Yusril, dan Erick Thohir

Djuyamto mengungkapkan, PN Jakarta Pusat telah mengeluarkan surat tersebut untuk bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia, Ganjar Pranowo.

Kemudian, bakal capres dan bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Selanjutnya, surat keterangan serupa dikeluarkan untuk Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Yusril dan Erick Thohir disebut juga membuat permintaan suket tersebut.

"Ada Pak Ganjar, Pak Erick, Pak Yusril, Pak Anies, Pak Muhaimin," ujar Djuyamto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com