Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Desakan Pimpinan KPK Mundur, Mahfud: Biarkan Saja, Nanti Disikapi KPK

Kompas.com - 12/10/2023, 14:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi adanya desakan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya mundur.

Hal tersebut menyusul kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Ya namanya desakan, ada yang nyuruh mundur, ada yang tidak nyuruh mundur. Ya Biarkan saja," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Nanti disikapi sendiri oleh KPK. KPK kan punya ukuran-ukuran sendiri," katanya lagi.

Baca juga: KPK Sebut Uang Rp 13,9 Miliar yang Dinikmati Syahrul, Beda dengan Rp 30 Miliar di Rumah Dinas

Sebelumnya, ratusan aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Front Indonesia Timur (FIT) menggeruduk Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (11/10/2023).

Mereka datang menuntut agar Ketua KPK, Komjen Pol (purn) Firli Bahuri mundur dari jabatannya.

Massa menyuarakan desakan itu dengan membawa sejumlah poster bertuliskan 'Tangkap dan Copot Firli Bahuri'.

Koordinator Aliansi Front Indonesia Timur, Jamal menyampaikan sebanyak 500 orang yang tergabung dalam aksi tersebut.

"Kami datang dari berbagai daerah mendesak Firli Bahuri mundur dari Ketua KPK," kata Jamal sebagaimana dilansir pemberitaan Tribunnews.com.

Baca juga: Pembelaan Firli Bahuri soal Bertemu Syahrul Yasin Limpo dan Merasa Diserang Balik Koruptor

Jamal lantas menyampaikan, ada tiga poin penting tuntutan mereka.

Pertama, Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut masa perpanjangan jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Kedua, mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memeriksa Firli Bahuri.

Ketiga, mendesak aparat hukum dalam hal ini Polri untuk segera menangkap dan mentersangkakan Firli Bahuri.

Desakan pencopotan pimpinan KPK mengemuka, setelah Polda Metro Jaya mendalami dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.

Menurut Jamal, jika ingin menyapu bersih para pelaku koruptor, maka pimpinan KPK harus disapu bersih dulu.

Sebab, banyak masyarakat kini sudah meragukan independensi KPK selama Firli Bahuri jadi pucuk pimpinan.

Baca juga: ICW Minta Firli Bahuri Tak Dilibatkan Ambil Keputusan Kasus Kementan Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com