Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Minta WNI Segera Tinggalkan Wilayah Israel dan Palestina

Kompas.com - 10/10/2023, 09:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengimbau agar Warga Negara Indonesia (WNI) segera meninggalkan wilayah Israel dan Palestina usai konflik kembali pecah di dua negara tersebut.

Diketahui, Israel telah menyatakan perang terbuka usai serangan Hamas, dengan melakukan serangan balik ke Jalur Gaza. Akibat serangan tersebut, ratusan orang tewas.

"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia menghimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," kata Kemenlu dalam siaran pers, Selasa (10/10/2023).

Kemenlu juga meminta WNI untuk membatalkan rencana kunjungan ke dua negara tersebut bagi yang sudah merencanakan perjalanan.

Baca juga: PBNU Minta Anggota Tetap DK PBB Tak Pakai Hak Veto untuk Berpihak di Konflik Palestina-Israel

Terkait rencana evakuasi, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, situasi keamanan di lapangan bervariasi tergantung lokasinya, baik di Palestina maupun Israel.

"Untuk lokasi yang masih memungkinkan pergerakan yang relatif aman, seperti beberapa titik di Israel, diminta para WNI untuk segera meninggalkan wilayah tersebut, termasuk bagi WNI wisatawan," jelas Judha.

Diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu telah menyatakan perang terbuka terhadap Hamas di Palestina.

Baca juga: UPDATE Perang Hamas-Israel, 1.487 Orang Tewas, 6.327 Terluka

Jumlah korban tewas akibat konflik bersenjata antara Israel dan Hamas sejak 7 Oktober 2023, juta terus bertambah.

Korban tewas akibat serangan Hamas ke Israel naik menjadi lebih dari 1.487 orang pada Senin (9/10/2023). Sedangkan korban luka disebut mencapai 6.327 orang.

Sementara itu, dilansir dari AFP, Kementerian Kesehatan Palestina menyebut korban tewas di Jalur Gaza meningkat menjadi 687 orang pada Senin.

Kemudian, 3.727 orang lainnya terluka sejak Israel melancarkan gelombang serangan udara sebagai balasan.

Baca juga: PBNU Serukan Shalat Gaib dan Doa Bersama agar Palestina-Israel Segera Damai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Nasional
Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Nasional
Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Nasional
Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Nasional
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com