Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Soal Kasus SYL: Simpang Siur, Saya Masih Cari Informasi Sebetulnya Seperti Apa?

Kompas.com - 07/10/2023, 18:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, kasus hukum yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih simpang siur.

Presiden mengakui dirinya belum memahami persoalan tersebut secara detail.

"Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini," ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).

Jokowi menyatakan dirinya berhati-hati dalam memberi komentar supaya tidak ada anggapan melakukan intervensi.

Baca juga: Kode Presiden 2024 Harus Bernyali, Jokowi ke Relawan: Bapak Ibu Sudah Tahu...

"Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi. Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa?" lanjutnya.

Meski demikian, Jokowi meyakini persoalan itu merupakan ranah penegak hukum.

Dia akan menunggu informasi lanjutan yang lebih detail dari Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Kejaksaan.

"Itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal ada yang menyampaikan intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini," ungkap Jokowi.

"Dan sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di Kepolisian, baik yang di KPK, baik di Kejaksaan ya," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Akan Temui Syahrul Yasin Limpo Minggu Malam

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Jokowi mengikuti kasus hukum Syahrul Yasin Limpo.

Sehingga proses pengunduran diri yang diajukan Syahrul segera diproses oleh Presiden.

"Ya tentu sudah (direspons). Beliau (Presiden) sudah mengetahui perjalanan dari kasus ini kan. Beberapa hari sebelumnya beliau sudah mengikuti," ujar Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jumat (6/10/2023).

"Surat pengunduran diri beliau terima saja sebagai sesuatu yang menjadi hak dari Pak Syahrul untuk melakukan itu dan Bapak Presiden kemudian meresponsnya dengan tadi menerima pengunduran diri," jelasnya.

Diberitakan, KPK saat ini sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Diduga Bertemu Mentan Syahrul di Lapangan Badminton, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL Serahkan Kendaraan ISR Mobile ke Marinir, Punya Kemampuan Anti-drone

KSAL Serahkan Kendaraan ISR Mobile ke Marinir, Punya Kemampuan Anti-drone

Nasional
RS Haji Indonesia di Arab Mangkrak, Cuma Beroperasi saat Haji, Muhadjir: Padahal Disewa 1 Tahun Penuh

RS Haji Indonesia di Arab Mangkrak, Cuma Beroperasi saat Haji, Muhadjir: Padahal Disewa 1 Tahun Penuh

Nasional
Langkah Awal Kolaborasi Pertamina-Bakrie Group, Groundbreaking Nusantara Sustainability Hub oleh Presiden Jokowi

Langkah Awal Kolaborasi Pertamina-Bakrie Group, Groundbreaking Nusantara Sustainability Hub oleh Presiden Jokowi

Nasional
Sayap Partai Nasdem Salurkan Bantuan Kementan, SYL: Sah-sah Saja

Sayap Partai Nasdem Salurkan Bantuan Kementan, SYL: Sah-sah Saja

Nasional
Keluhkan Anggaran Dikit tapi Kerjaan Seabrek, Luhut: 'Selawe Njaluk Selamet'

Keluhkan Anggaran Dikit tapi Kerjaan Seabrek, Luhut: "Selawe Njaluk Selamet"

Nasional
KPU Lempar Bola Aturan Bansos di Pilkada 2024 ke Pemerintah

KPU Lempar Bola Aturan Bansos di Pilkada 2024 ke Pemerintah

Nasional
Rombongan SYL dan Kementan Dinas ke Saudi Pakai Visa Umrah Sambil Boyong Anak-Cucu

Rombongan SYL dan Kementan Dinas ke Saudi Pakai Visa Umrah Sambil Boyong Anak-Cucu

Nasional
Menko PMK: Jemaah Haji yang Pakai Visa Palsu Pasti Digerebek Pemerintah Arab Saudi

Menko PMK: Jemaah Haji yang Pakai Visa Palsu Pasti Digerebek Pemerintah Arab Saudi

Nasional
Sebut Dirinya Naif Karena Lucuti Kewenangan MPR Pilih Presiden, Amien Rais: Saya Minta Maaf

Sebut Dirinya Naif Karena Lucuti Kewenangan MPR Pilih Presiden, Amien Rais: Saya Minta Maaf

Nasional
Amien Rais Setuju UUD Kembali Diamendemen dan Presiden Dipilih MPR

Amien Rais Setuju UUD Kembali Diamendemen dan Presiden Dipilih MPR

Nasional
Jokowi Kembali Tinjau Lapangan Lokasi Upacara 17 Agustus di IKN, Begini Perkembangannya

Jokowi Kembali Tinjau Lapangan Lokasi Upacara 17 Agustus di IKN, Begini Perkembangannya

Nasional
Luhut Pastikan Tak Ada Penurunan Target di IKN Usai Kepala Otorita Mundur

Luhut Pastikan Tak Ada Penurunan Target di IKN Usai Kepala Otorita Mundur

Nasional
Polri Ungkap Pemerintah Thailand Akan Operasi Besar-besaran Buru Fredy Pratama

Polri Ungkap Pemerintah Thailand Akan Operasi Besar-besaran Buru Fredy Pratama

Nasional
KPU: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 81,78 Persen

KPU: Partisipasi Pemilih Pilpres 2024 81,78 Persen

Nasional
PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com