Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ketatkan Impor Barang, Ada Pakaian, Obat Tradisional, dan Elektronik

Kompas.com - 06/10/2023, 13:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengetatkan impor sejumlah komoditas dalam merespons keluhan mengenai banjirnya barang-barang impor yang mengganggu pasar tradisional dan industri dalam negeri.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai rapat internal terkait pengetatan arus masuk barang impor di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

"Perlu beberapa hal yang terkait dengan hal tersebut untuk diregulasi ulang, pemerintah tadi arahan Bapak Presiden untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu," kata Airlangga dalam keterangan pers, Jumat.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor di Tengah Upaya Perkuat Pasar Domestik

Airlangga menuturkan, komoditas yang akan diketatkan impornya yakni mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesori pakaian jadi, dan produksi tas.

Ia menyebutkan, ada 328 jenis barang pakaian, 23 jenis tas, dan 327 jenis barang tertentu yang status pemeriksaannya akan berubah dari post border menjadi border.

Artinya, pengawasan atas barang impor yang sebelumnya dilakukan saat sudah beredar di pasaran akan diawasi di kawasan pabean oleh petugas Bea Cukai.

"Responsnya harus tetap, jadi jangan sampai ini menambah dwelling time," kata Airlangga.

Ia menuturkan, ada beragam peraturan tingkat menteri yang harus direvisi akibat kebijakan ini, baik itu di Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, maupun Kementerian Perindustrian.

Baca juga: E-commerce Impor Lebih dari 1.000 Barang Kiriman Wajib Laporkan Data ke Bea Cukai

Kemudian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Bapak Presiden minta bahwa peraturan menteri turunannya ini bisa direvisi dalam waktu dua minggu," ujar Airlangga.

Ia mengatakan, kebijakan ini dilatarbelakangi keluhan mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, serta meningkatnya penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa masyarakat Indonesia tak sadar telah dijajah secara ekonomi karena banyaknya barang impor yang membanjiri pasar dalam negeri.

Ia menyebutkan, 90 persen barang yang dijual di e-commerce merupakan barang impor yang dijual dengan harga sangat murah.

"Bahkan baju kemarin ada dijual berapa, Rp 5.000, Rp 5.000. Artinya, di situ ada predatory pricing yang mulai bakar uang yang penting menguasai data, menguasai perilaku," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com